Pemkab Nunukan
22 Karhutla dalam 4 Bulan, Pemkab Nunukan Minta Semua Pihak Waspada
Pemkab Nunukan menilai karhutla berdampak besar terhadap lingkungan, kesehatan, ekonomi masyarakat, serta kerusakan ekosistem.
Penulis: Fatimah Majid | Editor: Amiruddin
Ringkasan Berita:
- Kabupaten Nunukan mulai menghadapi ancaman serius karhutla pada musim kemarau 2026, dengan total 22 kasus kebakaran hutan dan lahan sejak Januari hingga April 2026.
- Pemkab Nunukan menilai karhutla berdampak besar terhadap lingkungan, kesehatan, ekonomi masyarakat, serta berpotensi memicu kabut asap dan kerusakan ekosistem.
- BPBD dan instansi terkait meningkatkan kesiapsiagaan melalui patroli, sosialisasi, serta penguatan koordinasi dan sarana penanggulangan guna mencegah karhutla semakin meluas.
TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - Kabupaten Nunukan, Provinsi Kalimantan Utara, mulai menghadapi ancaman serius kebakaran hutan dan lahan ( karhutla ) memasuki musim kemarau 2026.
Dalam kurun waktu Januari hingga April 2026 saja, tercatat sudah terjadi 22 kasus karhutla di wilayah tersebut.
Lonjakan kejadian itu menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Nunukan bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan sejumlah instansi terkait.
Hal tersebut terungkap dalam Rapat Koordinasi Penanganan Karhutla Tahun 2026 yang digelar Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Nunukan, Rabu (6/5/2026).
Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setkab Nunukan, H Muhammad Amin, dalam sambutannya mengatakan musim kemarau panjang yang terjadi saat ini berpotensi memperparah risiko kebakaran hutan dan lahan.
Baca juga: Karhutla di Nunukan Selatan Kaltara, Petugas Berjibaku di Tengah Sulitnya Air
“Situasi ini menyebabkan kekeringan dan berpotensi terjadinya kebakaran hutan dan lahan.
Kita patut prihatin dan waspada karena sejak Januari hingga April 2026 telah terjadi 22 kali karhutla di Nunukan,” ujarnya.
Menurutnya, jumlah tersebut mengalami peningkatan signifikan dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Muhammad Amin mengungkapkan dampak karhutla bukan hanya merusak lingkungan, tetapi juga mengancam kesehatan dan ekonomi masyarakat.
Ia menyebut karhutla dapat menyebabkan hilangnya keanekaragaman hayati, pencemaran udara akibat kabut asap, kerusakan tanah, hingga memicu perubahan iklim.
Di sisi lain, masyarakat juga terdampak melalui gangguan kesehatan, hilangnya mata pencaharian, serta kerusakan infrastruktur dan harta benda.
“Karhutla bukan hanya persoalan api, tetapi ancaman besar bagi lingkungan dan kehidupan masyarakat,” katanya.
karhutla
Pemkab Nunukan
Kalimantan Utara
kebakaran hutan dan lahan
kebakaran
BPBD Nunukan
Nunukan
TribunKaltara.com
kemarau
| Pemkab Nunukan dan Kodam VI Mulawarman Sinergi Hijaukan Wilayah, Ada 3.290 Bibit Ditanam |
|
|---|
| Hardiknas Ke-67, Asisten I Muhammad Amin Lepas Ribuan Pelajar Nunukan Ikut Jalan Santai |
|
|---|
| 26 Tahun Otonomi Daerah, Wakil Bupati Nunukan: Investasi Tumbuh, Tantangan Fiskal Meningkat |
|
|---|
| Easter Run and Walk 2026 di Nunukan Kaltara Sukses Digelar, Diikuti 200 Peserta |
|
|---|
| Asisten III Hadiri Pelantikan Pengurus Kosgoro 1957 Nunukan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltara/foto/bank/originals/RAKOR-KARHUTLA-NUNUKAN.jpg)