Kabar Artis

5 Fakta Tasya Farasya Gugat Cerai Ahmad Assegaf, Sempat Beri Kode, Kini Pilih Vakum dari Medsos

Simak fakta-fakta Tasya Farasya layangkan gugatan cerai kepada Ahmad Assegaf. Kode di medsos, pilih vakum, hingga jadwal sidang perdana.

Tribunnews.com/Aplia Tioconny Billy
RUMAH TANGGA TASYA FARASYA - Tasya Farasya saat ditemui di acara Youvit Beauti+ di Jakarta Selatan, Selasa (25/6/2019). Tasya Farasya resmi gugat cerai sang suami Ahmad Assegaf, simak fakta-faktanya berikut. 

"Tasya Farasya ajuin cerai ke suaminya wkwkwk info A1 keluarga yg kerja di pengadilan Jaksel," tulis @pacarnyapedrii di X.

Akun tersebut lantas meminta publik menunggu respons dari yang bersangkutan.

"MAAF kok tbtb viral dah takut wkwkwkwk jgn terima mentah2 ya ini info emang A1 cuma tunggu dari yg terkait aja," sambungnya.

Pemilik akun itu juga mengklaim menerima info dari teman-temannya yang bekerja di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

"Iyaaa, aku dapet info dari temen-temenku yang di pengadilan agama jaksel juga sama," tandasnya.

2. Gugatan Didaftarkan pada 12 September

Setelah netizen sibuk menebak-nebak kebenaran isu tersebut, kabar perceraian Tasya Farasya dan Ahmad Assegaf akhirnya terbukti.

Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Dede Rika Nurhasanah membenarkan adanya gugatan cerai tersebut.

“Ada perkara yang masuk ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Inisialnya LFT (Lulu Farasya Teisa) penggugatnya, tergugatnya AS. Kami tidak bisa menyebutkan namanya secara lengkap. Itu saja yang bisa kami sampaikan,” kata Dede di PA Jakarta Selatan. 

Baca juga: 3 Fakta Penyakit Sule, Bantah Rumor Liver, Sentil Netizen yang Sebut Anak-anaknya tak Peduli

Menurut Dede, gugatan itu resmi didaftarkan pada 12 September 2025 melalui sistem e-court oleh kuasa hukum Tasya.

“Sekarang kan perkara semuanya daftar secara e-court. Elektronik, ya. Tidak ada yang manual,” lanjut Dede.

3. Sidang Perdana Digelar 24 September

Sidang perdana perceraian Tasya dan Ahmad akan berlangsung pada 24 September 2025 mendatang.

"Sidang perdananya tanggal 24 September 2025. Jadi masih baru dipanggil untuk sidang pertama," kata Dede.

Dalam sidang perdana itu, baik penggugat maupun tergugat wajib hadir. Apabila keduanya tidak hadir, maka agenda sidang akan berlanjut pada tahap mediasi.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved