Kabar Artis
Berencana Kunjungi Lapas Nusakambangan, Raffi Ahmad Bakal Jenguk Ammar Zoni?
Raffi Ahmad berencana mengunjungi Lapas Nuskambangan bersama Menteri Imipas Agus Andrianto, benarkah bakal jenguk Ammar Zoni?
Penulis: Maharani Devitasari | Editor: Cornel Dimas Satrio
TRIBUNKALTARA.COM - Aktor Ammar Zoni resmi dipindahkan ke Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, pada Kamis (16/10/2025) lalu.
Pemindahan itu dilakukan usai dirinya diduga terlibat jaringan peredaran narkoba di dalam Rutan Salemba, Jakarta.
Sebagai informasi, Muhammad Ammar Akbar atau yang dikenal sebagai Ammar Zoni ini lahir di Depok, Jawa Barat pada 8 Juni 1993.
Ammar Zoni mengawali kariernya sebagai seorang model hingga kemudian terjun di dunia akting.
Namanya semakin dikenal setelah menikah dengan aktris Irish Bella.
Baca juga: 5 Fakta Ammar Zoni Dipindah ke Nusakambangan, Wajah Ditutup Kain Hitam, Huni Sel Khusus
Namun, pernikahan tersebut berakhir dengan perceraian setelah Ammar Zoni terlibat kasus narkoba.
Terbaru, presenter Raffi Ahmad berencana akan bertolak ke Nusakambangan.
Rencana ini disampaikan oleh Raffi saat menghadiri acara Kemah Kebangsaan Bersinar di kawasan Buperta Cibubur Jakarta Timur, Sabtu (25/10/2025)
Pria kelahiran 17 Februari 1987 itu mengaku akan mengunjungi Nusakambangan dalam waktu dekat.
Tak sendiri, pria yang menjabat sebagai Utusan Khusus Presiden bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni ini akan ditemani Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto.
"Saya juga rencananya dalam waktu dekat ini sama Pak Agus Kementerian Imipas mau ada kunjungan ke Nusakambangan," kata Raffi, dikutip dari YouTube Reyben Entertainment, Sabtu (25/10/2025).
"Nanti mungkin waktunya ya saya kasih tahu mungkin dalam waktu dekat," imbuhnya.
Saat disinggung kemungkinan menjenguk Ammar Zoni, suami artis Nagita Slavina ini pun tidak bisa memastikan.
"Iya kita lihat nanti," terangnya.
Sempat diminta pendapat soal kabar Ammar sebagai pengedar narkoba, Raffi Ahmad memilih bijak dalam menanggapinya.
Raffi menyerahkan hal tersebut kepada pihak yang lebih berwenang.
Baca juga: 4 Fakta Vonis Jonathan Frizzy: Hukuman 8 Bulan Penjara, Masih Pertimbangkan Banding
"Kalau itu biar informasinya saya daripada salah-salah bicara biar dicek dulu nanti ada pihak terkait yang akan lebih menjelaskan," jelas Raffi Ahmad.
Yang pasti, suami Nagita Slavina ini menyayangkan siapapun orang yang terjerat narkoba.
"Pastilah kalau siapapun itu kalangan yang terkena menggunakan itu ya sangat disayangkan dan kita harus selamatkan," ucapnya.
Ammar Zoni Didakwa Pasal Berlapis Kasus Peredaran Narkoba di Rutan
Ammar Zoni kepergok mengedarkan narkoba jenis sabu dan ganja sintetis di dalam Rutan Salemba, Jakarta Pusat.
Aksinya ketahuan saat petugas rutan mencurigai gerak-gerik sang aktor.
Tak sendiri, saat menjalankan aksinya, Ammar Zoni bersama dengan lima orang lainnya yakni A, AP, AM alias KA, ACM, dan MR.
Dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis, (23/10/2025), Jaksa Penuntut Umum (JPU) memaparkan peran masing-masing terdakwa melalui surat dakwaan yang disusun secara berlapis.
Dakwaan itu mengungkap adanya kerja sama dalam mengedarkan narkotika jenis sabu, ganja, hingga ekstasi, yang membuat Ammar Zoni dan para terdakwa lainnya terjerat ancaman hukuman berat.
Pada dakwaan primer, JPU menilai Ammar Zoni dan rekan-rekannya diduga bersama-sama melakukan tindak pidana sebagai perantara jual beli narkotika golongan I.
Dakwaan tersebut menempatkan para terdakwa sebagai bagian dari jaringan terorganisir, bukan hanya sebagai pengguna.
"Melakukan tindak pidana percobaan atau pemufakatan jahat tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara jual beli, menukar atau menyerahkan narkotika golongan satu," kata JPU saat membacakan dakwaan di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (23/10/2025).
JPU menjelaskan, peran Ammar Zoni terungkap pada 31 Desember 2024, di mana ia disebut menerima 100 gram sabu dari seseorang bernama Andre (DPO).
Baca juga: 6 Fakta Penangkapan Fariz RM yang Terjerat Narkoba Lagi: Sempat Mengelak hingga Peran Mantan Sopir
Barang haram tersebut kemudian dibagi menjadi dua bagian, 50 gram di antaranya diserahkan kepada terdakwa Muhammad Rivaldi untuk diedarkan di dalam rutan.
Proses distribusi tersebut melibatkan para terdakwa lain sebagai kurir hingga akhirnya berhasil diungkap petugas.
Dalam perkara ini, JPU menyusun dakwaan berlapis.
Untuk dakwaan primer, disangkakan Pasal 114 Ayat (2) jo Pasal 132 Ayat (1) terkait perbuatan jual beli atau menjadi perantara narkotika yang ancaman hukumannya lebih berat.
Sedangkan dakwaan subsidair mengacu pada Pasal 112 Ayat (2) jo Pasal 132 Ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 mengenai kepemilikan narkotika.
"Tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan narkotika golongan satu bukan tanaman beratnya melebihi 5 gram," ujar JPU.
Sidang akan dilanjutkan pada 6 November 2025 dengan agenda pembacaan eksepsi dari pihak para terdakwa.
Deretan Kasus Narkoba Ammar Zoni
Ammar Zoni punya jejak panjang terkait kasus narkoba yang kini sudah keempat kalinya sejak pertama kali terlibat pada tahun 2017.
Tahun 2017, Ammar pertama kali ditangkap karena penyalahgunaan narkoba.
Pada kasus ini, polisi menemukan narkotika jenis ganja seberat 39,1 gram. Ammar pun direhabilitasi selama satu tahun.
Maret 2023, ayah dua anak itu kembali diamankan atas kasus serupa.
Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa sabu-sabu seberat 1 gram.
Mantan suami Irish Bella itu menjalani rehabilitasi sejak Maret 2023 hingga Agustus 2023, selanjutnya ia pun menjalani persidangan.
Hasilnya, Ammar harus menjalani hukutan di Rutan Cipinang selama dua bulan.
Tak jera, Desember 2023, kasus ketiga terjadi dan membuatnya dijatuhi hukuman penjara tiga tahun.
Terbaru Oktober 2025, Ammar Zoni kembali terjerat kasus narkoba. Lebih parahnya lagi, karena kali ini melibatkan dugaan peredaran narkoba dari dalam Rutan Salemba.
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Raffi Ahmad Bakal Bertolak ke Nusakambangan, Jenguk Ammar Zoni?, https://www.tribunnews.com/seleb/7746516/raffi-ahmad-bakal-bertolak-ke-nusakambangan-jenguk-ammar-zoni.
Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: Yurika NendriNovianingsih
| 6 Fakta Perjalanan Cinta Luna Maya dan Maxime Bouttier, Ada Peran Nagita Slavina Jadi Mak Comblang |
|
|---|
| Profil Irish Bella, Mantan Istri Ammar Zoni Kini Menikah Lagi dengan Pengusaha Kaya Haldy Sabri |
|
|---|
| Profil Andika Rosadi Pebisnis sekaligus Politisi PSI, Digugat Cerai Nisya Ahmad, Adik Sultan Andara |
|
|---|
| Syahnaz Sadiqah Ketahuan Selingkuh, Jeje Govinda: Berat Banget, Gua ke Istri Sayangnya Ampun-ampunan |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.