Kabar Artis

4 Fakta Putusan Cerai Andre Taulany-Erin: Resmi Pisah, tak Rebutan Harta dan Hak Asuh Anak

Perceraian Andre Taulany dan Rien Wartia Trigina alias Erin resmi diputus oleh PA Jaksel tanpa sengketa harta gono-gini dan hak asuh anak.

ARSIP - Instagram @erintaulany
RESMI CERAI - Andre Taulany resmi cerai dari Rien Wartia Trigina, simak fakta-fakta putusan sidang pasangan ini. 
Ringkasan Berita:

TRIBUNKALTARA.COM - Lika-liku perceraian komedian Andre Taulany dan sang istri, Rien Wartia Trigina akhirnya menemukan titik terang.

Setelah melewati proses yang panjang, Majelis Hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan memutus cerai pasangan ini pada Selasa (11/11/2025) melalui jalur e-court.

Sebagai informasi, Andreas Taulany Haumahu atau lebih dikenal sebagai Andre Taulany adalah komedian kelahiran Jakarta 17 September 1974.

Mengawali karier di dunia hiburan sebagai vokalis band, kini Andre malah jadi salah satu sosok komedian legendaris Indonesia.

ANDRE TAULANY CERAI - Andre Taulany ucap syukur usai resmi cerai dari Rien Wartia Trigina alias Erin setelah melewati drama panjang sejak 2024 lalu.
ANDRE TAULANY CERAI - Andre Taulany ucap syukur usai resmi cerai dari Rien Wartia Trigina alias Erin setelah melewati drama panjang sejak 2024 lalu. (ARSIP - Instagram @erintaulany)

Baca juga: 4 Poin Klarifikasi Erin: Bantah Boros dan Hedon, Ancam Bongkar Pengkhianatan Andre Taulany

Sementara itu, Rien Wartia Trigina merupakan perempuan berdarah Minang yang dipinang Andre saat masih menempuh kuliah semester 4 di jurusan pendidikan guru.

Keduanya menikah pada 17 Desember 2005, namun sejak tahun 2024 lalu Andre memutuskan untuk menggugat cerai wanita yang akrab disapa Erin itu.

Gugatan cerai Andre Taulany itu pun akhirnya dikabulkan setelah melalui drama panjang.

Lantas, seperti apa fakta-fakta putusan cerai Andre Taulany? Simak rangkumannya berikut ini.

1. Gugatan Cerai Dikabulkan

Humas PA Jakarta Selatan, Abid MA, menyampaikan bahwa isi putusan majelis hakim hanya berfokus pada pemberian izin bagi Andre Taulany untuk mengucapkan ikrar talak.

"Poinnya cerai talak saja. Yang lainnya disepakati, artinya terjadi perdamaian di luar cerai talak," ujar Abid.

Ia menambahkan, dalam proses ikrar talak, pemohon yakni Andre Taulany wajib hadir di pengadilan. 

"Yang wajib datang itu pemohon, tapi keduanya dipanggil. Kalau termohon tidak datang, proses ikrar tetap bisa berjalan selama panggilannya sah," tutur Abid.

"Kalau lihat dari putusannya, ini perceraian baik-baik. Masalah anak, harta, dan lainnya kemungkinan sudah mereka sepakati di luar," sambungnya.

Abid memperkirakan proses penetapan ikrar talak akan berlangsung sekitar satu bulan sejak putusan dibacakan.

"Kurang lebih satu bulan dari hari ini baru bisa ditetapkan tanggal ikrarnya," pungkasnya.

Baca juga: 6 Fakta Deddy Corbuzier dan Sabrina Cerai: Pisah Damai, Minta Detail Perkara tak Dipublikasikan

2. Tak Ada Perebutan Harta Gono-Gini

Menyandang predikat artis papan atas, kekayaan Andre Taulany ditaksir mencapai puluhan hingga ratusan miliar rupiah.

Sebelumnya, sempat beredar isu panas di media massa bahwa kedua pihak bersitegang mengenai pembagian harta.

Namun, fakta di persidangan berkata lain.

Kuasa hukum Andre Taulany, Fahmi Bachmid, dengan tegas membantah isu perebutan aset kekayaan tersebut.

Ia menjelaskan bahwa materi persidangan yang diputus oleh hakim murni hanya perceraian atau ikrar talak.

"Putusannya tidak ada, jadi di dalam putusan ini hanya murni ikrar talak, jadi ini putusan mengadili, mengabulkan permohonan-pemohon,"

"Memberi izin kepada pemohon untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap termohon. Jadi hanya ini saja, yang lainnya tidak 1ada," jelas Fahmi Bachmid. 

Artinya, segala urusan terkait harta gono-gini seperti rumah, mobil mewah, hingga aset bisnis, tidak masuk dalam amar putusan majelis hakim.

Hal ini sekaligus meredam spekulasi publik mengenai kemungkinan 'perang dingin' perebutan harta bernilai fantastis di antara keduanya.

Baca juga: 7 Selebriti Tetap Akur Demi Anak meski Cerai, Kompak Jalani Co-Parenting, Ada Raisa dan Hamish Daud

3. Kesepakatan soal Hak Asuh Anak

Tak hanya harta, nasib ketiga anak Andre Taulany dan Erin juga diselesaikan secara damai dan dewasa.

Fahmi Bachmid memastikan bahwa hak asuh anak (hadhanah) tidak pernah menjadi materi permohonan dalam gugatan cerai ini.

Keputusan itu diambil karena anak-anak mereka dinilai sudah menginjak usia dewasa (mumayyiz) dan mampu menentukan pilihan mereka sendiri.

"Enggak ada putusan yang mengharuskan siapa yang mengasuh atau hadhanah, (anak-anak) diberi kebebasan karena memang tidak ada bagian persoalan tersebut di dalam permohonan kami," ungkap Fahmi.

Sementara itu, kuasa hukum Erin, Wahyu Purnomo mengatakan sang klien juga menyerahkan pilihan kepada anak-anaknya.

"Anak-anak sudah besar semua. Mbak Erin juga membebaskan, mau ke mana pun setiap hari, enggak ada masalah," jelas Wahyu.

4. Reaksi Andre Taulany

Resmi bercerai dari Rien Wartia Trigina alias Erin, Andre Taulany memberikan reaksi syukur.

Ungkapan Ungkapan 'alhamdulillah' nampaknya tercetus dari mulut mantan vokalis band Stinky tersebut untuk pertama kali setelah diberi tahu oleh kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid.

"Majelis hakim sudah memutuskan (perceraian). Begitu saya mengetahui yang saya telepon pertama kali adalah Andre. Saya bilang 'ini saya dapatkan putusan dan permohonan anda sudah dikabulkan'," jelas Fahmi, dikutip dari YouTube Cumicumi, Selasa (12/11/2025).

"Dia ya 'alhamdulillah' ini adalah sebuah ucapan (daripada) proses yang tidak bisa kita campuri," lanjutnya.

(*)

Berita tentang Kabar Artis

(TribunNewsmaker.com/Candra) (Tribunnews.com/Ayu)

Artikel ini telah tayang di TribunNewsmaker.com dengan judul Andre Taulany & Erin Wartia Resmi Cerai, Harta Gono-Gini Miliaran Rupiah Tak Dibahas dalam Sidang, https://newsmaker.tribunnews.com/seleb/170799/andre-taulany-erin-wartia-resmi-cerai-harta-gono-gini-miliaran-rupiah-tak-dibahas-dalam-sidang.
Penulis: Candra Isriadhi
Editor: Candra Isriadhi

Sumber: TribunNewsmaker
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved