TAG
PT Wibawa Bintang Mulia
-
Gelapkan Uang Rp1,3 Miliar, Eks Kepala Kantor Perusahaan di Nunukan Divonis 2,6 Tahun Penjara
Eks Kepala Kantor Perusahaan di Nunukan Kaltara divonis PN Nunukan selama 2,6 tahun penjara, karena gelapkan uang jual rokok Rp 1,3 miliar.
Rabu, 6 September 2023