TOPIK
Penetapan UMK Tarakan
-
Akhirnya UMK Tarakan 2025 disepakati sebesar Rp 4.460.405, ada kenaikan Rp 272.231 dibandingkan tahun 2024. 5 Sektor diusulkan masuk UMSK.
-
Berdasarkan Permenkaer 2024 upah minimu naik 6,5 persen. Sehingga kenaikan UMK Tarakan 2025 menjadi Rp 4.464.000. Ada kenaikan Rp 272.000.
-
Pembahasan UMK Tarakan 2025, termasuk UMSK masih terus dilakukan Depeko Tarakan.Dihadri Disnaker Tarakan, Apindo dan Serikat Pekerj.
-
TribunBreakingNews - Rapat pembahasan Upah Minimum Kota atau UMK Tarakan 2025 oleh Dewan Pengupahan Kota (Depeko) berlangsung tertutup.