Pilkada Kaltara
Rp 4 Miliar Dianggarkan KPU untuk Debat Cagub-Cawagub Kaltara 2020, Bagaimana Formatnya?
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Utara menganggarkan miliaran rupiah untuk pelaksanaan debat cagub-cawagub Kaltara 2020.
Penulis: Rismayanti | Editor: Syaiful Syafar
TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Utara menganggarkan miliaran rupiah untuk pelaksanaan debat cagub-cawagub Kaltara 2020.
Anggaran ini juga termasuk dalam penyiaran pelaksanaan debat secara live di stasiun TV nasional.
"Targetnya itu disiarkan secara live melalui TV nasional dan untuk TV nasional itu memang tidak kecil jumlah anggarannya. Kami melakukan survey paling terkecil itu Rp 1,4 miliar untuk satu kali siaran," ujar Komisioner KPU Kaltara Divisi Sosilisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Haryadi Hamid.
Haryadi menambahkan penyiaran secara live melalui stasiun TV nasional saat pelaksanaan debat nantinya akan dilakukan satu kali dan selebihnya akan dilakukan melalui stasiun TV lokal.
"Sisanya (dua kali debat) memberdayakan TV lokal. Jadi di TV lokal ini kan agak lebih murah dari pada TV nasional," ungkapnya.
• Kabupaten Tana Tidung Belum Punya Kodim, Ini Kata Pangdam VI Mulawarman Mayjen TNI Heri Wiranto
Nantinya pelaksanaan debat ini, kata Haryadi, akan menggelontorkan anggaran sekitar Rp 3 miliar sampai Rp 4 miliar secara keseluruhan.
Jika debat pilkada lalu peserta boleh membawa para pendukung, namun kini tidak lagi mengingat pandemi Covid-19.
Sesuai Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2020, debat kandidat akan dibatasi.
Tidak ada lagi pendukung dan undangan.
"Yang ada hanya pasangan calon, dari KPU, dari panelis, lalu kemudian hanya bisa dihadiri oleh sebagian tim kampanye," kata Haryadi.
"Mungkin jumlahnya nanti kita atur apakah 7 orang atau 10 orang, maksimalnya kita lihat dulu kapasitas ruangannya," sebutnya.
• Mengenal Irjen Pol Bambang Kristiyono, Kapolda Kaltara yang Baru Pengganti Irjen Pol Indrajit
Berkaca pada Pilgub Kaltara 2015, semua pelaksanaan debat dilakukan di wilayah Kaltara, Nunukan 1 kali, Tarakan 1 kali dan terakhir di Tanjung Selor.
"Ya mungkin nanti akan ada perubahan, mungkin di antara salah satu daerah ini tidak akan digunakan sebagai tempat debat kalau seandainya ada debat nanti yang dilaksanakan di pusat," jelasnya.
Namun, berkaitan pelaksanaan debat di pusat, KPU Kaltara juga masih mempertimbangkan kondisi pandemi Covid-19 di Ibu Kota Negara.
"Sekiranya di pusat itu tidak memungkinkan karena masih zona merah, kita akan alihkan itu tetap kembali ke daerah dengan tetap menggunakan maksimal siaran langsung dan menggunakan kanal-kanal yang bisa kita sampaikan informasinya," tutupnya.