Kayu olahan asal Kaltara
BKP Tarakan Lakukan Pengawasan Polywood Tujuan India
Kegiatan ekspor nonmigas berupa kayu olahan asal Kalimantan Utara (Kaltara) masih terus berlanjut, Senin (7/9/2020)
Penulis: Rismayanti | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN- Kegiatan ekspor nonmigas berupa kayu olahan asal Kalimantan Utara (Kaltara) masih terus berlanjut, Senin (7/9/2020)
Melalui Karantina Pertanian Tarakan, Kementerian Pertanian kembali memfasilitasi ekspor dengan memberikan jaminan keamanan dan kesehatan sesuai standar internasional yang merupakan persyaratan negara tujuan ekspor.
Pejabat Karantina Tarakan, Lambang melakukan pengawasan fumigasi terhadap 19,05 m³ kayu olahan produksi PT. Intracawood Manufacturing dengan nilai ekonomis 192 juta rupiah tujuan India.
Pascaperlakuan akan diterbitkan sertifikat kesehatan tumbuhan untuk kayu olahan tersebut.
• Tiga Bapaslon Gubernur Kaltara Sebelum Tes Kesehatan Terlebih Dahulu Puasa
• Bapaslon Kepala Daerah di Kaltara, Semangat Ikut Tes Kesehatan Datang Lebih Pagi
• Hari Ini Tiga Bapaslon Gubernur Kaltara dan Empat Bapaslon Bupati Tes Kesehatan
Diketahui, India mempersyaratkan agar kayu olahan yang akan diekspor harus bebas dari serangga hidup.
"India juga mempersyaratkan perlakuan fumigasi untuk kayu tersebut.
Kami pastikan perlakuan fumigasi sesuai dengan SOP," jelas Lambang.
Secara terpisah, Kepala Karantina Pertanian Tarakan drh Akhmad Alfaraby menyebutkan bahwa kayu olahan yang diekspor ini telah melalui serangkaian tindakan karantina.
Sehingga dapat dipastikan aman dan bebas dari organisme pengganggu tumbuhan sesuai persyaratan teknis negara tujuan.
(*)
( TribunKaltara.com / Risnawati)