Viral! Detik-detik Wanita Gunting Bendera Merah Putih dan Menghamburkan di Udara, Berikut Ancamannya
4 wanita di Sumedang, Jawa Barat diduga melecehkan Bendera Merah Putih dengan cara menggunting dan menghamburkannya di udara.
TRIBUNKALTARA.COM - Perbuatan tidak terpuji kembali diperlihatkan oleh oknum warga negara Indonesia ( WNI ).
Bendera Merah Putih sebagai simbol Negara Kesatuan Republik Indonesia ( NKRI ) diduga telah dilecehkan, dengan cara digunting-gunting.
Bahkan, cara menggunting bendera berartikan berani dengan warna merahnya, dan berartikan suci pada bagian warna putihnya ini diabadikan melalui ungguhan vidio di media sosial ( medsos ).
• Penerimaan Pajak Turun Sejak Maret 2020, Pemprov Kaltara Terbitkan 2 Pergub
• KPU Bulungan Beri Teguran Bapaslon yang Melanggar Protokol Kesehatan
• Pemilih Suhu Tubuh di Atas 37,3 Derajat Celcius Masuk di Ruangan Khusus
Video tak terpuji ini dilakukan oleh seorang wanita, dengan mengunting-gunting sebuah kain yang diduga bendera merah putih.
Rekaman tersebut tersebar luas di berbagai akun sejak, Rabu (16/9/2020) siang.
Satu akun yang meng-upload video tersebut adalah @indonesian_military45.
"Waduh lokasi nya di mana ini ? Jangan ada saat penangkapan bilang nya ini bukan bendera merah putih , anak SD pun ini tau kok bendera merah putih , apa lagi mak2 udah gede gni , masak bendera merah putih di gunting begituan . Mksd nya apa coba?," tulis akun ini.
Tampak dari rekaman menunjukkan seorang wanita dengan gunting di tangan kanan memengang sebuah kain berwana merah dan putih.
Wanita tersebut terus menggunting kain tersebut sambil berbicara di depan kamera.
"Tidak musim lagi," ujarnya dalam rekaman tersebut.
Setelah memotong-motong menjadi bagian kecil, wanita itu kemudian menghempaskan potongan kain ke udara.
Dikutip dari Kompas.com, diketahui aksi gunting-gunting bendera dilakukan oleh empat ibu-ibu di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat.
Keempat ibu pelaku perusak bendera tersebut yaitu ISR (36), warga Perum Bumi Mekar Jaya Indah RT 02/09, Desa Mekarjaya, Kecamatan Sumedang Utara, Kabupaten Sumedang.
Kemudian, DYH (30), warga Dusun Gawiru RT 03/06, Desa Padasuka, Kecamatan Sumedang Utara, Kabupaten Sumedang.
Selanjutnya, PO (40) warga Dusun Cikondang RT 02/02, Desa Tanjungwangi, Kecamatan Tanjungmedar; dan AN (51) warga Dusun Tarajumas RT 04/05, Desa Sukamukti, Kecamatan Tanjungmedar, Kabupaten Sumedang.