Pilkada Nunukan
Wilayah Sulit Dijangkau, Distribusi Logistik Pilkada Nunukan Terkendala
Wilayah yang sulit dijangkau di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara), masih cukup banyak.
TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG SELOR - Wilayah yang sulit dijangkau di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara ), masih cukup banyak.
Sejumlah wilayah di Nunukan hanya bisa dijangkau memakai moda transportasi laut dan udara.
Hal itulah yang membuat distribusi logistik saat pemilihan kepala daerah ( Pilkada ), memiliki banyak tantangan.
"Kita harus jeli mencermati persiapan pergerakan logistik, agar tahapan Pilkada bisa berjalan lancar.
Kalau kita itu hanya dua kecamatan yang melalui darat, selebihnya jalur laut dan udara," kata Ketua KPU Nunukan, Rahman, kepada TribunKalara.co, Kamis (17/9/2020).
Misalnya kata dia, sarana prasarana apa yang harus disiapkan untuk distribusi logistik.
Termasuk dengan pihak mana harus berkoordinasi selama tahapan Pilkada serentak.
• Ditengah Covid-19, Ketua KPU Bulungan Lili Suryani Tiap Pagi Minum Madu
• Pelanggar Protokol Kesehatan Covid-19 Belum Disanksi, Ketua Bawaslu Bulungan Tunggu Regulasi
• Jadi Andalan Ronald Koeman, Akhirnya Lionel Messi Tersenyum Lagi, Cetak 2 Gol untuk Barcelona
"Saat distribusi logistik, misalnya kita harus berkoordinasi dengan maskapai, demi menjangkau wilayah yang sulit dijangkau.
Jika tidak biasa ditempuh lewat komersial, kita berkoordinasi dengan TNI-Polri," tambahnya.
Selain distribusi logistik, mantan Pimpinan Bawaslu Nunukan itu menyebut kendala lainnya, yakni daerah blank spot.
"Kendala lainnya itu masih banyak daerah yang terkendala jaringan telekomunikasi atau blank spot.
Itu yang harus jadi perhatian selama tahapan, utamanya saat distribusi logistik, agar sampai tepat waktu," tuturnya.
Pilkada Nunukan akan digelar pada 9 Desember 2020 mendatang.
Saat ini, telah memasuki tahapan verifikasi dokumen perbaikan syarat calon.
Dua bakal calon yang akan bertarung di Pilkada Nunukan, yakni Asmin Laura Hafid-Hanafiah, dan Danni Iskandar-Muhammad Nasir.
Sekadar diketahui daftar pemilih sementara (DPS) Nunukan sebanyak 114.664 pemilih.
DPS itu tersebar di 21 kecamatan, 240 desa, dan 537 tempat pemungutan suara (TPS).
(*)
(TribunKaltara.co/Amiruddin)