Pilkada Kaltara
Danrem 092 Maharajalila Minta Bawaslu Tegur Kandidat Pilkada Kaltara yang Langgar Protokol Kesehatan
Danrem 092 Maharajalila, Brigjen TNI Suratno, meminta bakal calon kepala daerah di Kalimantan Utara (Kaltara), mentaati protokol kesehatan
TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR - Danrem 092 Maharajalila, Brigjen TNI Suratno, meminta bakal calon kepala daerah di Kalimantan Utara (Kaltara), mentaati protokol kesehatan.
Hal itu disampaikan Suratno, saat menjadi pembicara rapat koordinasi atau rakor penerapan protokol kesehatan, dalam rangka sukses pemilihan kepala daerah (pilkada) di Kaltara, Selasa (22/9/2020).
Rakor dilaksanakan di Gedung Gabungan Dinas Kaltara, Jl Rambutan, Tanjung Selor.
"Kami minta bakal calon kepala daerah tidak mengerahkan massa, dalam setiap tahapan pelaksanaan pilkada serentak di Kaltara.
Protokol kesehatan selama pandemi Covid-19 harus dilaksanakan, karena itu telah diatur dalam regulasi," kata Suratno, di sela rakor.
Pada pilkada serentak 2020, daerah yang melaksanakan pilkada, yakni Bulungan, Nunukan, Malinau, dan Tana Tidung.
Termasuk Pilgub Kaltara juga akan digelar pada 9 Desember 2020 mendatang.
• Besok Pengumuman Penetapan Calon Gubernur Kaltara, Tidak Mengundang Bakal Calon
• Kenang Masa Sulit, Ketua KPU Kaltara dan Istri Pernah Jualan Bawang hingga Diusir Satpol PP
• Selama Empat Bulan Siswa Dasar dan Menengah di Kukar Dapat Bantuan Kuota Internet 35 GB
Jebolan Akademi Militer (Akmil) 1989 itu, juga meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menegur pelanggar protokol kesehatan.
"Untuk Bawaslu, tolong ditegur jika ada kandidat yang melanggar protokol kesehatan, utamanya kerumunan yang begitu banyak.
Para kandidat kami minta mengerem massanya masing-masing," tambahnya.
Dikatakan Suratno, penanganan Covid-19 juga menjadi tanggungjawab TNI-Polri, pemerintah dan stakeholder lainnya.
Jajaran Korem 092 Maharajalila dan Polda Kaltara kata dia, juga intens melaksanakan operasi yustisi.
"Operasi yustisi itu dilakukan untuk mendisiplinkan warga terhadap protokol kesehatan.
Yang terlibat itu TNI-Polri, dan Satpol-PP, apalagi di Kaltara telah ada peraturan gubernur (pergub) terkait perlunya kedisiplinan protokol kesehatan," katanya.
• Kemenkes Disebut Klaster Baru Covid-19, Achmad Yurianto Jelaskan Kasus Sebenarnya di Kantor Terawan
• Usia Nyaris Kepala 4, Zlatan Ibrahimovic Jadi Pembeda AC Milan di Liga Italia Serie A, Banjir Pujian
Suratno mengimbau, masyarakat Kaltara turut mendukung upaya pencegahan Covid-19, dengan menaati protokol kesehatan.
Hingga saat ini, rakor penetapan protokol kesehatan masih berlangsung.
Turut hadir Gubernur dan Wagub Kaltara, Irianto Lambrie-Udin Hianggio, Dir Binmas Polda Kaltara Kombes Pol Eri Dwi Hariyanto, Ketua KPU, Bawaslu, dan undangan lainnya.
(*)
(TribunKaltara.com, Amiruddin)