KPU Tarakan
Saat Kampanye Protokol Kesehatan Dilakukan Secara Ketat, Tidak Bisa Tatap Muka Gunakan Media Daring
Proses kampanye Pemilihan Gubernur Provinsi Kalimantan Utara akan dilakukan secara ketat terkait protokol kesehatan
Penulis: Rismayanti | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN- Proses kampanye Pemilihan Gubernur (Pilgub) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) akan dilakukan secara ketat terkait protokol kesehatan.
Hal ini disampaikan oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tarakan, Nasruddin kepada awak media saat ditemui di Kantor Walikota Tarakan, Selasa (22/9/2020)
"Di PKPU juga sudah dijelaskan, jika tidak bisa dilakukan secara tatap muka, bisa menggunakan media daring gitu," ujar Nasruddin.
Terkait mekanisme kampanye, kata dia, masih terus dilakukan koordinasi di tingkat KPU Provinsi.
"Kita menunggu saja lah instruksi dari provinsi termasuk penetapan lokasi kampanyenya di mana," imbuhnya.
• Seorang Staf Positif Covid-19, Kantor Bawaslu Malinau Langsung Disemprot Disinfektan
• Ketua Lembaga Adat Besar Tidung Malinau Bangga, Ada Gambar Baju Adat Tidung di Uang Rp 75 Ribu
• Danrem 092 Maharajalila Minta Bawaslu Tegur Kandidat Pilkada Kaltara yang Langgar Protokol Kesehatan
Ia juga mengimbau kepada semua peserta untuk bisa patuh terhadap protokol kesehatan dalam proses pelaksanaan kampanye nantinya.
Karena pada prinsipnya, dalam PKPU semua tahapan kampanye dilakukan harus memperhatikan protokoler pencegahan Covid-19 secara ketat
"Kami menghimbau kepada yang terlibat dikampanye untuk memperhatikan itu (protokol kesehatan), sehingga betul-betul pelaksanaan pemilihan serentak ini berjalan sesuai yang kita harapkan," jelasnya.
(*)
(Tribunkaltara.com/Risnawati)