Bukan PKI, Pelaku Vandalisme di Tangerang Diciduk Polisi, Rumahnya 50 Meter dari Mushola
Heboh isu kebangkitan PKI, hingga dikaitkan dengan aksi vandalisme di Tangerang, polisi ciduk pelaku, rumahnya 50 meter dari mushola.
TRIBUNKALTARA.COM - Heboh isu kebangkitan PKI, hingga dikaitkan dengan aksi vandalisme di Tangerang, polisi ciduk pelaku, rumahnya 50 meter dari mushola.
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Ade Ari Syam Indardi membenarkan bahwa telah terjadi aksi vandalisme di rumah ibadah.
Kejadian ini terjadi di musala Darussalam ,Perumahan VillaTangerang Elok, Kelurahan Kuta Jaya, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Selasa (29/9/2020).
• Persebaya Surabaya Panen Pujian, Klub Kebanggaan Bonek Lakukan Langkah Ini Setelah Liga 1 Ditunda
• Waspada ASN TNI-Polri yang Tak Netral di Pilkada Malinau, Bawaslu Siapkan Strategi Pantau Medsos
• Polisi Gerebek Rumah Kakek 54 Tahun Simpan 59 Poket di Sangkulirang Kutai Timur, Ini Kronologisnya
• TUNDA LAGI Lanjutan Liga 1 & Liga 2 Bisa Ditiadakan, Berikut Pernyataan Ketua PSSI Mochamad Iriawan
Sontak tak sedikit yang mengaitkan aksi vandalisme ini dengan isu kebangkitan PKI.
Pasalnya aksi vandalisme ini terjadi nyaris bertepatan dengan peringatan momen Gerakan 30 September yang didalangi PKI.
Kendati demikian, polisi gerak cepat memburu pelaku vandalisme di mushola, Tangerang.
Kapolresta Tangerang menjelaskan bahwa pada pukul 16.00 WIB, Polsek Pasar Kemis mendapatkan laporan warga dan langsung menuju ke lokasi kejadian.
Berdasarkan hasil olah TKP, pemeriksaan saksi-saksi dan alat bukti yang ada, sekitar jam 19.30 WIB polisi berhasil amankan 1 orang pelaku atas nama Satrio (18).
Polisi menangkap pelaku vandalisme di rumahnya, yang hanya berjarak 50 meter dari mushola.
"Dari hasil interogasi oleh Polsek Pasar Kemis, pelaku mengakui telah melakukannya dan saat ini pelaku sudah dibawa ke Mapolresta Tangerang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ujar Ade.
Ade menyebut bahwa setelah dilakukan olah TKP, kemudian dilakukan pembersihan mushola.
Sehingga salat Maghrib sudah bisa digunakan lagi.
Hal senada diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Banten, Kombes Edy Sumardi. Dirinya menegaskan pihaknya telah mengamankan 1 orang pelaku atas nama Satrio (18).
"Saya mengimbau kepada masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi.
Waspada dan peka terhadap situasi di wilayahnya serta selalu berkoordinasi dengan kepolisian setempat.
Bila ada gangguan Kamtibmas, percayakan kepada polisi untuk menangani kasus ini," kata Edy kepada Warta Kota, Selasa (29/9/2020) malam.
Kesaksian warga
Aksi vandalisme terjadi di Mushola Darussalam, Perum Villa Tangerang Elok RT 05/ RW 08, Kelurahan Kutajaya, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Selasa (29/9/2020).
Rumah ibadah itu dicoret bertuliskan kafir dan anti Islam.
Ustad Syaefudin, Ketua DKM mushola Darussalam membenarkan terkait insiden ini. Ia menjelaskan aksi vandalisme tersebut dilakukan oleh orang tidak dikenal.
Teror yang dilakukan seperti pencoretan tembok, penyobekan Kitab Suci Alqur'an, pengguntingan sajadah, dan tulisan menggunakan pilok di dinding.
Bertuliskan Saya kafir, Saya anti Islam, Saya Anti Khilafah, Islam tidak di Ridhoi.
Diketahuinya teror tersebut berawal dari Rifki Hermawan memasuki mushola Darussalam bertujuan untuk melaksanakan Azan Ashar.
Namun pada saat memasuki mushola melihat kondisi sudah penuh coretan.
Lebih lanjut Rifki langsung melapor warga lainnya lalu menuju masjid.
Dan menyegel pintu-pintu masuk mushola.
"Dengan tujuan mengamankan barang bukti serta melaporkan kejadian tersebut kepada Babinsa Kelurahan Kuta Jaya," ujarnya.
Syaefudin mengatakan, hal tersebut diketahui dirinya saat menjelang shalat Ashar.
"Mungkin kejadiannya antara Dzuhur sampai Ashar, jadi ada anak yang biasa adzan tiap hari, mau adzan Ashar lalu sudah melihat keadaannya kayak gini," ucap Syaefudin.
Dirinya pun tidak mengetahui siapa pelaku yang melakukan hal tersebut.
Dan segala coretan sudah dihapus oleh pengurus mushola yang didampingi oleh aparatur setempat.
"Hu'allahi saya tidak tahu, Ya Allah Al-qur'an yang satu disobek habis yang satu enggak semua namun sudah tercoret," kata Syaefudin.
Mahfud MD tanggapi isu kebangkitan komunisme
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam), Mahfud MD menanggapi ramainya isu soal kebangkitan paham komunisme dalam hal ini Partai Komunis Indonesia (PKI).
Seperti diketahui, isu soal PKI mulai ramai dibicarakan semenjak tanggal 22 Mei yang disebut sebagai Hari Ulang Tahun PKI.
Isu ini kembali ramai menjelang Hari Kesaktian Pancasila yang akan jatuh pada 1 Juni.
Terlebih, dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Haluan Ideologi Pancasila (HIP), dianggap mengabaikan atau tidak memasukkan Ketetapan (Tap) MPRS No.XXV Tahun 1966 tentang Pembubaran Partai Komunis Indonesia, Pernyataan Sebagai Organisasi Terlarang di Seluruh Wilayah NKRI Bagi Partai Komunis Indonesia dan Larangan Setiap Kegiatan Untuk Menyebarkan atas Mengembangkan Paham atau Ajaran Komunis/Marxisme-Leninisme dalam RUU HIP itu.
Mahfud MD menilai, keresahan akan bangkitnya kembali PKI sebaiknya tidak terjadi.
Pasalnya, ia memastikan, secara konstitusional, PKI tidak akan pernah bangkit lantaran Tap No XXV/MPRS/1966 tidak dicabut.
"Ada yg resah, seakan ada upaya menghidupkan lg komunisme dgn mencabut Tap No. XXV/MPRS/1966. Percayalah, scr konstitusional skrng ini tak ada MPR atau lembaga lain yg bs mencabut Tap MPR tsb. MPR yg ada skrng tak pny wewenang mencabut Tap MPR yg dibuat thn 2003 dan sebelumnya," tulis Mahfud MD, memberikan penjelasan di akun Twitternya, dikutip Wartakotalive.com, Minggu (31/5/2020).
Mahfud MD menegaskan, RUU HIP yang sekarang sedang dibahas bukan untuk membuka pintu bagi komunisme.
Justru, kata Mahfud, RUU HIP dibuat untuk memperkuat Pancasila sebagai ideologi negara.
"RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) yang sekarang ada bukan untuk membuka pintu bagi komunisme, tapi utk menguatkan Pancasila sebagai ideologi negara," tulis mahfud MD
"Masyarakat bisa berpartisipasi ikut mengkritisi isi RUU tersebut agar bisa benar-benar menguatkan Pancasila sebagai dasar ideologi negara," imbuhnya.
(*)
Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com
Follow Twitter TribunKaltara.com
Follow Instagram tribun_kaltara
Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official