Jawaban Lugas Mahfud MD di ILC, Karni Ilyas Tanya Pembubaran KAMI di Tengah Pidato Gatot Nurmantyo

Di ILC Mahfud MD beri jawaban lugas saat Karni Ilyas tanyakan pembubaran KAMI di tengah pidato Eks Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo

Tangkapan Layar YouTube Indonesia Lawyers Club
Mahfud MD di acara ILC menjawab pertanyaan Karni Ilyas soal pembubaran kegiatan KAMI di tengah pidato Gatot Nurmantyo, Selasa (29/09/2020). (Tangkapan Layar YouTube Indonesia Lawyers Club) 

Ia menegaskan pemerintah menurutnya sama sekali tidak ikut campur tentang KAMI.

“Ndak penting,” lugasnya.

Masyarakat menurutnya bisa menilai mana yang benar dan mana yang salah terkait polemik KAMI saat ini.

Ia lantas menjelaskan tentang Undang-undang dan regulasi yang ada terkait kebebasan menyatakan pendapat dan kegiatan berkumpul di tengah masa pandemi saat ini.

Menurutnya, undang-undang kebebasan menyatakan pendapat memang tidak memerlukan izin bagi setiap orang untuk menyuarakan aspirasinya.

Termasuk berkumpul dan berpendapat.

Namun ada regulasi lain yang juga harus jadi rujukan.

Satu di antaranya yakni undang-undang terkait karantina kesehatan yang diterapkan pemerintah saat ini.

Regulasi khusus inilah yang menjadi dasar dari tindakan untuk membubarkan kegiatan kumpul-kumpul.

Terutama yang dianggap bisa membahayakan banyak orang.

Regulasi inilah yang saat ini dipegang oleh pemerintah dalam menerapkan tindakan tegas di lapangan, di mana ini akan tetap berlaku sampai pandemi usai.

“Sampai selesai bencana non alam yang bernama covid ini,’‘

“Sekarang berlaku hukum kepandemian itu,”

“Dan itu berlaku sudah lama,” ujarnya lagi.

Penjelasan Pihak KAMI

Halaman
1234
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved