Jawaban Lugas Mahfud MD di ILC, Karni Ilyas Tanya Pembubaran KAMI di Tengah Pidato Gatot Nurmantyo
Di ILC Mahfud MD beri jawaban lugas saat Karni Ilyas tanyakan pembubaran KAMI di tengah pidato Eks Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo
TRIBUNKALTARA.COM - Serunya ILC tadi malam, Menko Polhukam Mahfud MD beri jawaban lugas saat Karni Ilyas tanyakan pembubaran KAMI di tengah pidato Eks Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo.
Acara Indonesia Lawyers Club atau ILC kali ini membahas tentang Ideologi PKI Masih Hidup?
Presiden ILC, Karni Ilyas pun menanyakan alasan pembubaran acara Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia atau KAMI di Surabaya, kepada Menkopolhukam Mahfud MD.
Diketahui, acara KAMI di Surabaya dibubarkan Polda Jatim dan sejumlah massa saat Eks Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo sedang berpidato.
Diskusi ILC TV One Selasa (29/9/2020) malam berlangsung seru. Diskusi yang dipandu Karni Ilyas itu membahas topik, "Ideologi PKI Masih Hidup?".
• G30S/PKI Momen Kelam Ketika Kehidupan Keluarga DN Aidit Berubah Drastis, Sempat Disegani Dunia
• Blak-blakan Rizky Billar Beri Respons Menohok Setelah Lesti Kejora Keceplosan Panggil Sayang
• Bisa Makan Waktu 1,5 Bulan, Berikut Proses Panjang Pembentukan KPPS Jelang Pilgub Kaltara
Menkopolhukam Mahfud MD jadi narasumber ILC Tv One dalam edisi Selasa 29 September 2020.
Eks Ketua Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia itu mendapat pertanyaan dari Presiden ILC Karni Ilyas.
Yakni alasan mengapa acara Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia atau KAMI di Surabaya dibubarkan beberapa waktu lalu.
Mendapat pertanyaan itu, Menkopolhukam Mahfud MD lantas memberikan tanggapannya.
“Karena itu melanggar hukum,” ujar Mahfud MD, dalam tayangan Indonesia Lawyers Club ILC Tv One Selasa 29 September 2020 malam.
Ia mengungkapkan bahwa di era pandemi virus corona covid-19 ini, pemerintah mengeluarkan regulasi khusus.
“Di era pandemi ini kami mengeluarkan aturan dilarang kumpul-kumpul kalau tanpa izin,” ujarnya lagi.
Dengan demikian, menurutnya, tindakan pembubaran acara Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia atau KAMI di Surabaya itu sepenuhnya demi penegakan hukum dalam penanganan pandemi.
Sama sekali bukan karena tendensi tertentu terhadap agenda yang diusung oleh KAMI.