Adi Darma Meninggal
Calon Walikota Bontang Adi Darma Wafat karena Covid-19, Dirawat di RSUD Bontang Sejak 23 September
Calon Walikota Bontang periode tahun 2011-2016, Adi Darma wafat karena Covid-19, dirawat di RSUD Bontang sejak 23 september.
Pengajuan calon pengganti yang diusung dari partai politik dilakukan paling lama tujuh hari sejak calon dinyatakan berhalangan tetap. Hal ini sesuai dengan bunyi PKPU Nomor 1 Tahun 2020.
Dalam hal ini, partai politik pengusung dan pendukung Adi-Basri diberi waktu 7 hari untuk menyerahkan nama pengganti.
Selanjutnya, PKPU Pencalonan juga menyebutkan bahwa partai politik atau gabungan partai politik dilarang menarik dukungannya kepada calon atau pasangan calon pengganti.
Baca Juga: Inilah Para Kepala Daerah di Indonesia Korban Covid-19, Ada dari Kalimantan Timur Sampai Meninggal
Baca Juga: Satu Negara di Asia Tenggara Tidak Ada Penularan Covid-19 dalam Dua Minggu, Simak Cara Atasi Corona
Apabila parpol melakukan penarikan dukungan, dukungan tersebut tetap dinyatakan sah untuk paslon yang semula didukung.
Kemudian, dalam hal partai politik atau gabungan partai politik tidak mengajukan calon atau pasangan calon pengganti, salah satu calon dari paslon yang tidak berhalangan hukum tetap akan dinyatakan gugur.
Setelahnya, parpol atau gabungan parpol tidak dapat mengusulkan calon atau paslon lain.
10 Cara Pencegahan Virus Corona
1. Menjaga kesehatan dan kebugaran agar stamina tubuh tetap prima dan sistem kekebalan tubuh meningkat.
2. Mencuci tangan dengan benar secara teratur menggunakan air dan sabun atau hand-rub berbasis alkohol.
3. Saat batuk dan bersin, tutup hidung dan mulut Anda menggunakan tisu atau lengan atas bagian dalam (bukan dengan telapak tangan).
Baca Juga: Pembatasan Aktivitas Jam Malam Lantaran Pandemi Covid-19, Begini Tanggapan PHRI Samarinda
Baca Juga: Bangun Ibu Kota Negara, Penajam Paser Utara Strategis, Jadi Bahan Penelitian Universitas Pertahanan
Baca Juga: Kapal Ferry yang Tenggelam di Kutai Timur Ditarik Pemilik Kapal, Satu ABK Masih dalam Pencarian
