Detik-detik Satgas Pamtas Yonif 623/ BWU Gagalkan Penculikan Anak di perbatasan RI-Malaysia

Berikut ini detik-detik Satgas Pamtas Yonif 623/ BWU dagalkan penculikan anak di perbatasan RI-Malaysia, Nunukan, Kalimantan Utara ( Kaltara ).

Penulis: Rismayanti | Editor: Cornel Dimas Satrio
HO/Satgas Pamtas Yonif 623/BWU
Pengamanan pelaku human trafficking oleh Satgas Pamtas Yonif 623/BWU (HO/Satgas Pamtas Yonif 623/BWU). 

TRIBUNKALTARA.COM,NUNUKAN - Berikut ini detik-detik Satgas Pamtas Yonif 623/ BWU dagalkan human trafficking penculikan anak di perbatasan RI-Malaysia, Nunukan, Kalimantan Utara ( Kaltara ).

Kasus human trafficking kembali mengancam Nunukan, Kalimantan Utara.

Satgas Pamtas Yonif 623/BWU disibukkan dengan laporan masyarakat terkait hilangnya anak di bawah umur berinisial AM (12).

Diduga AM diculik dan hendak dibawa ke Negeri Jiran melalui jalur tikus di perbatasan RI-Malaysia

Mendapat informasi dugaan adanya penculikan anak yang didapat dari masyarakat, Satgas Pamtas Yonif 623/BWU bergerak cepat.

Jajaran Satgas Pamtas Yonif 623/BWU menghubungi jajaran pos di sepanjang perbatasan RI-Malaysia dari wilayah Sebuku sampai Seimanggaris untuk segera melakukan pemeriksaan dan mencari oknum yang diduga menculik anak dibawah umur.

Informasi penculikan anak ini didapat dari masyarakat Desa Bebanas.

Pakai Baret Merah Bintang 4, Gatot Nurmantyo Adu Mulut, Tunjuk ke Arah Dandim Jaksel di TMP Kalibata

Hasil Liga Italia, Inter Milan Sikat Benevento 5-2, Lukaku dan Hakimi Bikin Legenda AC Milan Terdiam

GERAM, Kapolri Idham Azis Ingin Tempeleng Polisi yang Bubarkan Demonstrasi Pakai Helikopter

Pelapor bernama Salim, mengungkapkan adanya dugaan penculikan anak dibawah umur warga desa Sebuku atas nama AM pada Selasa lalu (29/9/20).

Setelah melakukan pemeriksaan di jalan yang menghubungkan wilayah antara Sebuku dan Seimanggaris, didapat informasi ada warga berciri-ciri yang disampaikan oleh Salim yang akan menyeberang di Pelabuhan Speed Sei Ular.

Oleh personel Satgas Pamtas Yonif 623/BWU yang melakukan pencarian segera mengamankan oknum pelaku dan korban tersebut.

Dari hasil pengamanan oknum penculik anak tersebut didapat identitas pelaku atas MA (19), pekerjaan buruh merupakan warga Kecamatan Sebuku, Nunukan, Kaltara.

Sedangkan korban dengan identitas AM (12).

Dari keterangan pelaku, korban akan dibawa ke Tawau, Malaysia melalui Sebatik.

Barang bukti yang diamankan adalah tas gendong warna hitam berisi pakaian, handphone merk Advan warna Hitam beserta charger dan passport atas nama MA.

Personel Satgas Pamtas Yonif 623/BWU Pos Salang yang berhasil mengamankan pelaku di Pelabuhan Sei Ular adalah Letda Inf Edy Sukatman, Serda Alfantri, Praka Makhali dan Pratu Lutfi Kartolo.

Selanjutnya pelaku dan korban dibawa ke Polsek Sebuku dan diterima oleh Waka Polsek Sebuku Ipda Pol Marusaha Marpaung untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Dansatgas Pamtas Yonif 623/BWU Letkol Inf Yordania, mengatakan bahwa kasus penculikan anak dibawah umur ini telah diserahkan kepada pihak yang berwenang yaitu Polsek Sebuku.

"Setelah kami amankan di Pelabuhan Speed Sei Ular, pelaku dan korban dibawa oleh anggota Pos Salang Satgas Pamtas Yonif 623/BWU lalu diserahkan kepada Polsek Sebuku untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut," ujar Letkol Inf Yordania, Rabu (30/9/20)

Selanjutnya Dansatgas mengungkapkan bahwa pengamanan oknum pelaku penculikan anak ini merupakan informasi dari masyarakat sehingga Satgas Pamtas Yonif 623/BWU bergerak cepat dalam meresponsnya dengan melakukan pemeriksaan disepanjang perbatasan RI-Malaysia dari wilayah Sebuku sampai dengan wilayah Seimanggaris.

"Tugas kami adalah mengamankan perbatasan dari tindakan ilegal atau perbuatan yang mengarah kepada tindak pidana.

Kasus dugaan penculikan anak ini merupakan informasi yang disampaikan oleh masyarakat kepada Satgas Pamtas Yonif 623/BWU sehingga kami merespons dan bergerak cepat dengan melakukan pemeriksaan di sepanjang perbatasan dan dapat diamankan oknum pelaku beserta korban di Pelabuhan Speed Sei Ular selanjutnya proses hukumnya kami serahkan kepada pihak yang berwenang," kata Dansatgas mengakhiri.

(*)

( TribunKaltara.com /Risnawati)

Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com

Follow Twitter TribunKaltara.com

Follow Instagram tribun_kaltara

Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved