Virus Corona Nunukan
Faridil Bantah Informasi Mendagri Disampaikan Teguh, Soal Undang Artis Langgar Protokol Kesehatan
Kabar hajatan nikah undang artis langgar protokol kesehatan Covid-19, Plt Bupati Nunukan bantah informasi Mendagri yang disampaikan Pjs Gub Kaltara.
TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - Kabar hajatan nikah undang artis langgar protokol kesehatan Covid-19, Plt Bupati Nunukan Faridil Murad bantah informasi Mendagri yang disampaikan Pjs Gubernur Kaltara, Teguh Setyabudi.
Plt Bupati Nunukan, Faridil Murad bantah informasi Mendagri yang disampaikan Pjs Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Teguh Setyabudi saat zoom virtual meeting, Kamis (1/9/2020), pukul 11.30 Wita.
Zoom virtual meeting terkait percepatan penanganan covid-19 di tingkat Kabupaten, dipimpin oleh Pjs Gubernur Kaltara.
Di sela-sela penyampaian, Teguh Setyabudi menyampaikan informasi yang dia peroleh dari Mendagri terkait pesan singkat yang ditujukan untuk semua kabupaten/kota di Kaltara.
• Ketua Bawaslu Malinau Donny Fokus Awasi Kegiatan Kampanye, Harus Taat Protokol Kesehatan Covid-19
• Target Percepatan Pembangunan Jalan Terus Dikebut Satgas TMMD ke 109 Kodim 0907 Tarakan
• Ketua Bawaslu Bulungan Ahmad Ngaku Telah Temukan Cabup yang Langgar Protokol Kesehatan
"Yang saya hormati Satgas Covid-19 Nunukan,Kapolres Nunukan, Dandim Nunukan, saya akhir-akhir ini amati di masyarakat Nunukan yang melakukan hajatan selalu mengumpulkan atau mengundang tamu yang banyak bahkan artis pinggiran Nunukan," kata Setyabudi saat membacakan pesan singkat melalui zoom virtual meeting.
"Pertanyaan saya adalah, Pertama, apakah Nunukan sudah bebas dari covid-19? Kedua, apakah Satgas Covid-19 di Nunukan belum dibentuk? Ketiga, apakah Satgas Covid-19 sengaja mengadakan pembiaran atas masalah tersebut? Saya mohon informasi nomor hp yang dapat dihubungi sebagai kepedulian sebagai bentuk kepedulian Satgas," lanjutnya.
Teguh menyampaikan terlepas pesan singkat itu benar atau tidaknya atau apapun tujuannya ini harus mendapat perhatian serius.
"Bukan hanya hajatan tetapi acara yang membuat kerumunan harus jadi perhatian pemerintah kabupaten/kota" kata Teguh seusai membacakan pesan singkat dari Mendagri.
Faridil mengatakan, informasi artis yang diundang di suatu hajatan nikah di Nunukan sebabkan protokol kesehatan covid-19 itu tidak benar.
"Kita tidak mendatangkan artis apapun selama pandemi covid-19," kata Faridil kepada TribunKaltara.com saat ditemui di ruangannya seusai mengikuti virtual zoom meeting.
Menurut Faridil, artis yang masuk ke Nunukan semestinya izin ke pihak kepolisian.
"Kalau tidak izin kan tidak boleh nampil. Saya heran, tidak ada artis Nunukan juga," ujar Faridil.
Dirinya menjelaskan, terkait izin keramaian harus disampaikan ke Polres Nunukan.
Meskipun diizinkan, harus sesuai protokol kesehatan.
Tidak hanya itu, Faridil juga menyampaikan untuk mendapatkan izin hajatan nikah, juga harus sesuai protokol kesehatan covid-19.
• Jelang Pembangunan PLTA Mentarang Induk, Pemkab Malinau Kaji Relokasi Masyarakat Terdampak
• Keluhan Pelajar Nunukan Soal Listrik & Jaringan Internet tak Stabil Jadi Kendala Saat Belajar Daring
• Bawaslu Bulungan Tertibkan Alat Peraga Kandidat Terbukti Melanggar, Termasuk Milik Calon Petahana