Pilkada Nunukan
Bawaslu Nunukan Tingkatkan Literasi Pemilu Perbatasan, Yusran : Kembangkan Pojok Pengawasan dan PPID
Bawaslu Nunukan tingkatkan literasi pemilu perbatasan, Yusran : kembangkan Pojok Pengawasan dan PPID
TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - Badan Pengawas Pemilihan Umum ( Bawaslu ) Nunukan kembangkan pojok pengawasan untuk meningkatkan literasi pemilu di perbatasan, Nunukan, Kalimantan Utara ( Kaltara ).
Ketua Bawaslu Nunukan, Mochammad Yusran mengatakan pojok pengawasan dikembangkan sebagai pusat informasi diskusi.
"Sebenarnya ini program Bawaslu RI, yang bertujuan sebagai tempat diskusi, bahkan tempat mencari literatur untuk riset," kata Yusran kepada TribunKaltara.com saat ditemui di Bawaslu Nunukan, Jumat (2/10/2020).
• Hope Hicks, Si Blonde yang Diduga Tularkan Covid-19 ke Presiden AS, Pernah Dicium Donald Trump
• Kepala Bapemperda Kaltara Syamsuddin Arfah Sebut Pilkada Serentak Pengaruhi Penyelesaian Raperda
• Polres Malinau Banyak Temukan Pelanggar Protokol Kesehatan Covid-19 saat Gelar Operasi Yustisi
Menurut Yusran, di pojok pengawasan ini, disediakan buku yang berhubungan dengan pemilu atau pilkada.
"Segala referensi atau literatur yang terkait dengan pemilu atau pilkada sebelumnya akan kita arsipkan di pojok pengawasan," ucap Yusran.
Kata Yusran, bukan hanya di tahapan Pilkada saja, pojok pengawasan akan berlanjut pasca pelaksanaan pilkada 9 Desember.
"Ini untuk pengembangan demokrasi di perbatasan. Karena musim pandemi Covid-19, maka kegiatan di pojok pengawasan tidak hanya konvensional tapi juga secara virtual," tutur Yusran.
Yusran mengajak warga Nunukan, pelajar, dan mahasiswa yang ingin belajar tentang demokrasi dan pengawasan bisa berkunjung ke pojok pengawasan.
"Ini terbuka untuk umum, baik warga, pelajar dan mahasiswa bisa studi di Bawaslu Nunukan. Yang jelas, harus sesuai standar protokol kesehatan Covid-19, kita batasi jumlahnya," ungkapnya.
Dia juga mengatakan untuk hindari kluster penyebaran Covid-19 di pojok pengawasan, akan dilakukan diskusi virtual.
"Jadi kita punya jaringan narasumber yang cukup kompeten seperti jaringan nasional pegiat demokrasi dari Perludem, ICW dan sebagainya," jelas Yusran.
• Satu Orang Meninggal Dunia Diduga Suspect Covid-19, Dimakamkan Secara Protokol Covid-19
• CEPAT DAFTAR! Alamat KTP Calon Penerima BLT UMKM Bisa Beda dengan Tempat Usaha, Dapat Rp 2,4 Juta
• Perajin Batik Samarinda Lebih Pilih Canting Modern Ketimbang Konvensional, Ini Alasannya
Bahkan, Yusran mengatakan pihaknya sudah melaunching pejabat pengelola informasi dan dokumentasi (PPID).
Tujuan dibentuknya PPID sebagai pintu untuk warga atau lembaga tertentu yang ingin mendapatkan informasi atau melakukan permohonan data di Bawaslu Nunukan.
"PPID akan mengolah data yang diminta.Proses permohonan bisa secara manual bisa secara daring karena ada website PPID nanti," terang Yusran.
( TribunKaltara.com / Felis )