CEPAT DAFTAR! Alamat KTP Calon Penerima BLT UMKM Bisa Beda dengan Tempat Usaha, Dapat Rp 2,4 Juta
Cepat daftar! alamat KTP calon penerima BLT UMKM bisa beda dengan tempat usaha, dapat Rp 2,4 Juta.
TRIBUNKALTARA.COM - Cepat daftar! alamat KTP calon penerima BLT UMKM bisa beda dengan tempat usaha, dapat Rp 2,4 Juta.
Selain masih bisa mendaftar, pelaku UMKM yang sebelumnya telah mendaftar agar segera mengecek apakah menjadi salah satu penerima BLT.
Sebab, dana sebesar Rp 2,4 juta harus segera diambil.
• Lebih Memilih Canting Modern Ketimbang Konvensional, Beber Rahmawati Perajin Batik Samarinda
• Sentra Gakkumdu Telah Dibentuk, Ketua Bawaslu Bulungan Ahmad Beber Kriteria Laporan yang Diproses
• Ketua Bawaslu Bulungan Ahmad Beber Kriteria Laporan yang Diproses, Sentra Gakkumdu Telah Dibentuk
• Tips Memasak Pizza Teflon Rumahan, Tidak Kalah Dengan Restoran
Cara cek penerima BLT UMKM Rp 2,4 juta, pengusaha mikro masih bisa daftar, alamat KTP bisa beda dengan tempat usaha, ini syarat utamanya.
Kuota bantuan UMKM atau BLT UMKM Ro 2,4 juta atau Banpres Produktif masih tersedia, para pengusaha mikro masih bisa daftar, berikut syaratnya termasuk jika alamat KTP beda dengan tempat usaha
Segera cek apakah Anda termasuk penerima BLT UMKM Rp 2,4 juta, dana harus segera diambil.
Bagi pengusaha mikro yang belum daftar, segera daftar untuk mendapatkan bantuan atau BLT UMKM atau banpres produktif ini.
Menteri Koperasi dan UKM ( Menkop UKM ) Teten Masduki mengatakan pendaftaran program Bantuan Presiden atau Banpres Produktif atau Bantuan Langsung Tunai ( BLT ) sebesar Rp 2,4 juta masih terus dibuka.
Sebab kata dia, hingga September 2020, penyerapan BLT UMKM masih belum mencapai 100 persen.
• Pengusaha Mikro Masih Bisa Daftar Bantuan UMKM Rp 2,4 Juta, Cek Penerima BLT UMKM/Banpres Produktif
• Kabar Gembira, Ternyata Pendaftaran BLT UMKM Dibuka, Cek Cara & Syarat Daftar, Ada Pesan Menkop UKM
• Daftar Penerima Bantuan UMKM, 9 Juta Orang Sudah Dapat, Sisa Kuota 2,3 Juta Pengusaha, Buruan Daftar
• Pendaftaran BLT UMKM Rp 2,4 Juta Masih Dibuka, Cara Daftar Banpres Produktif dan Catatan Menkop UKM
"Per 21 September 2020 (penyerapan BLT UMKM) baru mencapai 64,5 persen, sementara terakhir ini dari bulan Agustus hingga September mencapai 72,46 persen.
Masih terus dibuka (pendaftaran) hingga penyerapannya 100 persen," ujarnya saat dihubungi Kompas.com, Jakarta, Rabu (29/9/2020).
Menkop meminta kepada seluruh masyarakat yang ingin mendapatkan bantuan ini untuk segera cepat mendaftarkan atau mengajukan diri ke Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah (Kadiskop UKM) Kabupaten/Kota di wilayah masing-masing.
Saat mendaftar, masyarakat diminta untuk membawa data-data yang dibutuhkan seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), Kartu Tanda Penduduk (KTP), alamat tempat tinggal, bidang usaha dan nomor telepon.
Sebelumnya Teten menegaskan bantuan diberikan bukan ke sembarang pelaku usaha mikro, melainkan pengusaha mikro yang benar-benar memenuhi persyaratan yang layak mendapatkannya.
Adapun persyaratannya yakni: