Pilkada Kaltara
Beredar Surat Permohonan Dana Pengamanan Pilkada Kaltara, Bikin Heboh, Sekprov Tak Tinggal Diam
Beredar Surat Permohonan Dana Pengamanan Pilkada Kalimantan Utara bikin heboh, Sekprov Kaltara Suriansyah tak tinggal diam.
TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR - Beredar Surat Permohonan Dana Pengamanan Pilkada Kalimantan Utara bikin heboh, Sekprov Kaltara Suriansyah tak tinggal diam.
Jelang Pilkada Kaltara 2020, petahana mendapat sorotan lantaran ramai beredar Surat Permohonan Dana Pengamanan Pilkada Kalimantan Utara.
Terlebih surat tersebut dilengkapi Kop Gubernur Kaltara dan ditandatangani petahana, Irianto Lambrie.
Seperti diketahui, Irianto Lambrie maju sebagai calon gubernur nomor urut dua, berpasangan dengan Irwan Sabri pada Pilgub Kaltara 2020.
Lantas surat tertanggal 28 September 2020 ramai diperbincangkan pada Senin (5/10/2020).
• Jenderal Polisi Ini Ungkap Strategi Khusus Jalankan Instruksi Idham Azis di Kaltara Jelang Pilkada
• Harga Cabe Rawit di Pasar Gusher Tarakan Turun, Pedagang Akui Ada yang Jual Lebih Murah
• Setelah Tetapkan Nomor Urut, Ketua KPU Berikan Deadline Kepada Dani-Nasir Jelang Pilkada Nunukan
• Daftar 6 Peserta Pilkada 2020 yang Positif Covid-19, Tiga Meninggal Dunia, Dua dari Kaltim
Dari penelusuran, surat tersebut diterbitkan dengan Nomor 110/808/2.1-BKD yang bersifat penting dan segera dikirim melalui email kpemprov1@gmail.com .
Pada isi surat terdapat informasi donasi yang ditujukan ke perusahaan swasta di Kalimantan Utara melalui rekening Bank Mandiri atas nama Andi Akbar Putra.
Beredarnya Surat Permohonan Dana Pengamanan Pilkada Kalimantan Utara membuat resah jajaran Pemprov Kaltara.
Sekretaris Provinsi Kalimantan Utara ( Sekprov Kaltara ), Suriansyah saat dikonfirmasi, secara tegas menyatakan surat yang beredar di media sosial terkait permohonan dana pengamanan pelaksanaan pilkada tidak benar, alias hoax.
"Surat tersebut tidak benar, sebelumnya juga pernah beredar dengan kop surat Sekretariat Daerah. Yang sekarang ini diganti menjadi kop Gubernur Kaltara," kata Suriansyah, via rilis kepada TribunKaltara.com, Senin (5/10/2020) malam.
Suriansyah menambahkan, surat yang beredar juga mengatasnamakan Irianto Lambrie.
Sedangkan Irianto Lambrie selaku gubernur definitif tertanggal 26 September 2020 sudah terhitung cuti di luar tanggungan negara.
Ia telah digantikan oleh Pjs Gubernur Kaltara, Teguh Setyabudi.
"Surat itu beredar pada tanggal 28 September 2020 saat Pak Irianto Lambrie cuti," tambahnya.
Tidak hanya itu, dalam surat tersebut, jika dana bantuan tersebut telah ditransfer maka diharapkan segera melapor ke Sekretaris Daerah Kaltara paling lambat 9 Oktober 2020.