Jerinx Ingin Segera Bertemu dan Bertanya ke Ketua IDI Bali Disidang, Hakim Setujui Sidang Tatap Muka
Jerinx ingin segera bertemu dan bertanya ke Ketua IDI Bali disidang, Hakim setujui sidang tatap muka.
TRIBUNKALTARA.COM - Jerinx ingin segera bertemu dan bertanya ke Ketua IDI Bali disidang, Hakim setujui sidang tatap muka.
Ada beberapa pertanyaan akan dilontarkan personel Band Superman Is Death ( SID ) ini, kepada Ketua IDI Bali yang telah melaporkannya, hingga Jerinx dipenjara.
Jerinx bahkan mengatakan, ingin sekali menatap mata Ketua IDI Bali sebelum melontarkan pertanyaan.
• Penagih Utang Istri Kombes Via Medsos, Febi Nur Amelia Divonis Bebas, Sempat Pingsan di Persidangan
• Jadwal MotoGP Prancis, Rider Yamaha Fabio Quartararo Optimis Taklukkan Sirkuit Le Mans
• Inter Milan Resmi Rekrut Pemain Jebolan Akademi AC Milan, Jadi Pelengkap Skuad Antonio Conte
• TERKUAK! Ismunandar Sebut Uang Dari Dua Terdakwa Suap Digunakan Untuk Kontestasi Pilkada Kutim 2020
Seusai menjalani sidang di kantor Ditreskrimsus Polda Bali, musisi bernama asli I Gede Ari Astina alias Jerinx menyampaikan beberapa hal ke awak media, Selasa (6/10/2020).
Selain berterima kasih karena permohonan sidang tatap muka dikabulkan, Jerinx tak sabar bertemu dengan Ketua IDI Bali yang melaporkannya.
Pertama, Jerinx mewakili istri dan keluarganya mengucapkan terima kasih kepada Majelis Hakim yang dipimpin Ida Ayu Adnya Dewi.
Jerinx berterima kasih karena telah mengabulkan permintaannya untuk melaksanakan sidang offline di Pengadilan Negeri Denpasar.
• NEWS VIDEO Curhat Pilu Nora Alexandra, Janji Setia Dampingi Jerinx SID
• Jerinx SID Ciptakan 2 Lagu di Penjara: Sabda Bawah Tanah dan Langgam Juang, Liriknya Membakar Jiwa
• Jerinx Walk Out Sidang, Merasa Tak Bicara dengan Manusia, Sebut Dirinya Koruptor, Pembunuh, Teroris
• Viral! Cara Jerinx Sampaikan Rindu ke Nola Alexandra dari Jeruji, Janji Beber Siapa Lawan Usai Bebas
"Karena proses mencari kebenaran hukum yang adil tidak bisa semata-mata diterjemahkan dengan teknologi," kata Jerinx sebelum dikembalikan ke Rutan Polda Bali.
Kedua, Jerinx merasa hingga saat ini dirinya tidak merasa bersalah atau mencemarkan nama baik Ikatan Dokter Indonesia (IDI) yang membuatnya harus mendekam selama ini di sel tahanan Polda Bali.
"Saya bukan politisi, yang saya lakukan murni untuk kepentingan umum, karena saya menerima ribuan aduan dari masyarakat lewat instagram saya.
Dan saya juga membaca banyak berita-berita tentang rakyat yang dirugikan," ucap Jerinx
Ketiga, Jerinx mengaku tidak sabar menjalani sidang offline di Pengadilan Negeri Denpasar.
jerinx ingin bertemu dengan orang yang melaporkannya ke polisi, yakni Ketua IDI Bali, dr I Gede Putra Suteja.
Jerinx meminta dr Putra Suteja untuk menatap langsung matanya untuk menilai apakah dirinya orang jahat atau tidak.
• Gara-gara Wawancara Kursi Kosong, Najwa Shihab Akan Dilaporkan Tim Relawan Jokowi ke Polisi
• TONTON TVOne Streaming, Kondisi Demo Hari Ini di Jakarta, Demo Buruh Tolak Omnibus Law, Kompas TV
"Kepada bapak dr Putra Suteja, saya tidak kenal dengan anda, saya tidak punya masalah pribadi dengan anda, saya tidak sabar ingin bertemu anda di pengadilan, saya mohon anda melihat mata saya. Saya ingin tahu mata orang yang ingin memenjarakan saya itu seperti apa, karena mata adalah jendela dari hati," kata drummer grup Band Superman Is Dead (SID) itu.
"Anda bisa melihat mata saya, apakah saya penjahat atau apa, saya tidak sabar dengan bapak dr Putra Suteja, sekali lagi saya ingin bertemu dengan bapak dr putra suteja, sampai jumpa hari selasa, tatap mata saya" lanjut Jerinx.
Alasan Hakim Gelar Sidang Offline
Keinginan drummer band SID, Jerinx untuk menjalani sidang langsung akan terwujud pekan depan.
Majelis Hakim menilai sidang dengan agenda mendengarkan kesaksian pada pekan depan patut dilakukan secara tatap muka atau offline.
Hal tersebut disampaikan oleh ketua majelis hakim, Ida Ayu Nyoman Adnya Dewi dalam sidang hari ini, Selasa (6/10/2020) yang beragendakan putusan sela secara online di YouTube PN Denpasar.
Majelis hakim akhirnya memutuskan pekan depan, sidang tak lagi secara virtual.
• KABAR GEMBIRA, Akhirnya Menaker Beri Kepastian Kapan BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 Cair
• Dipolisikan Relawan Jokowi, Azas Tigor Nilai Najwa Shihab Sudah Disanksi Soal Wawancara Kursi Kosong
"Setelah kami bermusyawarah dengan melihat perkembangan persidangan selama ini, untuk pemeriksaan saksi dan terdakwa, persidangan perlu dilakukan secara offline, sebagai tujuan persidangan pidana untuk mencari kebenaran materil," ujar ketua Majelis Hakim.
Dalam penjelasannya, Ida Ayu Nyoman Adnya Dewi menilai sidang secara offline diberlakukan agar masing-masing pihak baik terdakwa dan JPU bisa melakukan pembuktian secara optimal.
"Kesepatakan majelis hakim menilai selama persidangan berlangsung perlu dilakukan persidangan offline agar bisa memberikan kebebasan kepada penasihat hukum dan penuntut umum untuk melakukan pembuktian," jelasnya.
Namun, ia menegaskan bahwa keputusan tersebut diambil bukan karena permintaan pihak terdakwa.
Majelis hakim mengatakan ini mempertimbangkan keberlangsungan sidang.
"Keputusan hakim bukan karena keinginan penasihat hukum namun dalam pertimbangan sebagaimana yang diungkapkan tadi," tegas ketua majelis hakim.
Ketua majelis hakim pun memperingatkan seluruh pihak untuk tetap menjaga protokol kesehatan selama sidang dan meminta Jerinx berpakaian sopan saat menjalankan sidang langsung pekan depan.
"Persidangan harus tetap diberlakukan protokol kesehatan di Pengadilan Negeri Denpasar," ujar Ida
"Khusus terdakwa harus dihadirkan dengan pengamanan. Terdakwa menggunakan pakaian yang sopan dalam persidangan nanti," tuturnya.
Sekedar info, sejak awal persidangan Jerinx dan tim kuasa hukumnya menolak adanya sidang secara online. Jerinx merasa hak-haknya dirampas jika sidang dilakukan secara online.
Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul Sidang Offline Dikabulkan, Jerinx Mengaku Tidak Sabar Bertemu dengan Orang yang Melaporkannya