Najwa Shihab Dilaporkan ke Polda Soal Wawancara Kursi Kosong, Polisi Tolak Laporan, Ini Alasannya

Najwa Shihab dilaporkan ke Polda Metro Jaya soal wawancara kursi kosong di acara Mata Najwa, polisi tolak laporan, ini alasannya.

TRIBUNNEWS/IGMAN IBRAHIM-Tangkap Layar YouTube Najwa Shihab
Ketua Umum Relawan Jokowi Bersatu Silvia Devi melaporkan Najwa Shihab ke Polda Metro Jaya, Selasa (6/10/2020). Inzet: tangkap layar youtube Najwa Shihab, tayangan Mata Najwa Menanti Terawan. Polisi tolak laporan Relawan Jokowi terkait wawancara kotak kosong Najwa Shihab, langkah selanjutnya dari Relawan Jokowi? TRIBUNNEWS/IGMAN IBRAHIM-Tangkap Layar YouTube Najwa Shihab 

TRIBUNKALTARA.COM - Najwa Shihab dilaporkan ke Polda Metro Jaya soal wawancara kursi kosong di acara Mata Najwa, polisi tolak laporan, ini alasannya.

Wawancara kursi kosong yang dilakukan oleh presenter kondang, Najwa Shihab berbuntut panjang.

Relawan Jokowi Bersatu tak terima atas tindakan Najwa tersebut, karena dianggap mendiskreditkan Presiden Jokowi.

Beberapa alasan polisi menolak laporan Relawan Jokowi Bersatu.

Apa itu? ini alasannya.

Tas Rotan Suku Dayak Bernilai Seni Tinggi, Harga Tas Dapat Dijual Sebesar Rp 350 Ribu

Ada 22 Pasien Covid-19 di Kaltara Dinyatakan Sembuh, Tapi di Nunuka Bayi 4 Bulan Terpapar Corona

Saat Patroli Letkol Infanteri Yordania Temukan Patok Perbatasan Hilang, Ini Penyebabnya

Meskipun Hujan, Satgas TMMD Terus Lakukan Pengerjaan Badan Jalan Sepanjang 1.100 Meter di Tarakan

Polisi tolak laporan Relawan Jokowi terkait wawancara kursi kosong Najwa Shihab, langkah selanjutnya dari Relawan Jokowi?

Selasa 6 Oktober 2020, tim Relawan Jokowi Bersatu telah mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu ( SPKT ) Polda Metro Jaya.

Tim Relawan Jokowo Bersatu ini hendak melaporkan Najwa Shihab terkait wawancara kotak kosong Terawan, lantas apa langkah selanjutnya yang akan diambil. 

Tim Relawan Jokowi Bersatu hendak melaporkan Najwa Shihab karena dianggap telah mendiskreditkan Presiden Jokowi, karena mewawancarai kursi kosong.

Wawancara terhadap kursi kosong dilakukan Najwa Shihab, karena Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto yang diundang ke acara tersebut tidak datang.

Namun laporan Tim Relawan Jokowi Bersatu ke Polda Metro Jaya, Selasa (6/10/2020) tidak diterima pihak kepolisian.

Sebab apa yang dilaporkan disinyalir masuk dalam ranah jurnalistik yang diatur dalam kode etik pers atau UU Pers.

Karenanya Tim Relawan Jokowi Bersatu diminta berkoordinasi dahulu dengan Dewan Pers, sebelum membuat laporan polisi.

Ketua Tim Relawan Jokowi Bersatu, Silvia Devi Soembarto mengatakan pihaknya sudah mendatangi SPKT Polda Metro Jaya, Selasa pagi.

"Tapi laporan belum diterima, karena mesti koordinasi dengan Dewan Pers dahulu," kata Silvia kepada Warta Kota, Selasa (6/10/2020).

Karenanya kata Silvia, pihaknya Selasa siang mendatangi Dewan Pers.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved