Oknum Perwira Polisi Diduga Peras Perajin Jamu hingga Rugi Rp 7 Miliar, Propam Polri Bertindak

Oknum Perwira polisi diduga peras perajin jamu hingga rugi Rp 7 miliar, Propam Polri bertindak

Kolase TribunKaltara.com via KOMPAS.COM/FADLAN MUKHTAR ZAIN
ILUSTRASI - Oknum Perwira polisi diduga peras perajin jamu Cilacap (Kolase TribunKaltara.com via KOMPAS.COM/FADLAN MUKHTAR ZAIN) 

Mulyono mengatakan, para perajin jamu yang ditahan akan dibebaskan dan diberi tenggat waktu untuk menyerahkan sejumlah uang sesuai dengan nominal yang ditentukan.

Menurut dia, banyak perajin jamu di desa setempat turut menjadi korban dugaan pemerasan dengan nominal yang beragam.

"Korbannya banyak sekali, tidak terhitung. Per orang relatif, ada yang Rp 300 juta, Rp 500 juta, Rp 1,7 miliar, ada juga yang Rp 2,5 miliar," kata dia.

Ratusan perajin dan pekerja jamu tradisional pun menggelar demonstrasi di lapangan desa tersebut dan menuntut oknum polisi diadili serta dipecat.

Benarkah oknum Perwira polisi itu bernama AKBP Agus Wardi ?

Seperti diketahui, sejumlah pengrajin jamu di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, menggelar aksi demo di lapangan Desa Gentansari.

Mereka berunjuk rasa terkait dugaan pemerasan seorang oknum Perwira polisi.

"Tuntutan kami segera hentikan perilaku atau kelakuan AKBP Agus Wardi dalam melakukan pemerasan kepada kami.

Kami juga memohon dan meminta terutama kepada Bapak Presiden, Bapak Kapolri, Bareskrim," kata salah seorang pengrajin jamu di Kabupaten Cilacap

Sejumlah pengrajin jamu di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, menggelar aksi demo di lapangan Desa Gentansari.

Mereka berunjuk rasa terkait dugaan pemerasan seorang oknum polisi.

"Tuntutan kami segera hentikan perilaku atau kelakuan AKBP Agus Wardi dalam melakukan pemerasan kepada kami. Kami juga memohon dan meminta terutama kepada Bapak Presiden, Bapak Kapolri, Bareskrim," kata salah seorang pengrajin jamu di Kabupaten Cilacap, Mulyono, kepada wartawan usai melakukan aksi di lapangan Desa Gentasari, Senin (5/10/2020).

Hampir semua spanduk bertuliskan nama AKBP Agus Wardi yang telah memeras perajin jamu tersebut.

Bahkan saat melakukan yel-yel-yel seperti ditayangkan saluran Youtube Sekang Kroya Mengudara semua pengunjuk rasa meneriakan adili Agus Wardi, adili Agus Wardi.

Petugas gugus covid menghimbau agar tetap melaksanakan protokol kesehatan dalam menggelar aksi.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved