TAMPAK Puan Maharani Matikan Mik saat Interupsi di Sidang Pengesahan RUU Omnibus Law Terekam Kamera

Terlihat Puan Maharani matikan mik saat interupsi di sidang pengesahan RUU Omnibus Law terekam kamera.

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Ketua Badan Legislasi DPR Supratman Andi Atgas menyerahkan berkas pendapat akhir pemerintah kepada Ketua DPR Puan Maharani saat pembahasan tingkat II RUU Cipta Kerja pada Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (5/10/2020). Dalam rapat paripurna tersebut Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja disahkan menjadi Undang-Undang. Tertangkap kamera, Puan Maharani matikan mik anggota Fraksi Demokrat saat pengesahan RUU Omnibus Law, bantahan Azis Syamsuddin. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Sebelumnya diberitakan, Anggota DPR RI Fraksi Demokrat Irwan mengaku kecewa kepada pimpinan DPR yang mematikan mikrofon, saat dirinya menyampaikan pendapat terkait Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja.

Hal tersebut terjadi saat DPR menggelar rapar paripurna untuk pengesahan RUU Cipta Kerja menjadi undang-undang di gedung Nusantara DPR, Komplek Parlemen, Jakarta, Senin (5/10/2020).

 TRANSFER Liga Italia, Putuskan Gabung Juventus, Buruan Utama AC Milan Diserang, Dianggap Bodoh!

Kakak Lesty Siap Dilangkahi Adiknya, Endang Mulyana: Tergantung Kesiapan, Kode Buat Rizky Billar?

 Skema Total Football Juventus Jadi Lebih Sempurna, Pirlo Ganti Formasi Lama, Duet Chiesa Dybala

 AC Milan Tutup Bursa Transfer Dengan Nasib Tragis, Stefano Pioli Dibuat Pusing Soal Lini Pertahanan

"Entah apa alasan pimpinan sidang, tetapi saya merasa ini upaya menghalangi tugas saya dalam menjalankan fungsi legislatif," kata Irwan kepada wartawan, Jakarta, Selasa (6/10/2020).

"Tentu ini ancaman buruk bagi demokrasi ke depan, apalagi hak berpendapat di parlement dijamin oleh undang-undang. Saya tidak tahu apakah ini masuk dalam kategori contempt of parliament," sambung Irwan.

Menurutnya, sebagai anggota DPR yang konstitusinya dijamin oleh undang-undang, sebagaimana hak pimpinan dalam menyampaikan pendapat di sidang paripurna, tentu mematikan mikrofon sangat mengecewakan.

"Saya sangat kecewa dan sedih karena apa aspirasi rakyat di luar yang saya ingin sampaikan secara jernih dan tuntas, tidak bisa tersampaikan jelas dan tegas karena disamping sering dipotong oleh pimpinan sidang, juga mikrofon saya dimatikan," ujar Anggota Komisi V DPR itu.

Irwan berharap ke depan kualitas demokrasi di Indonesia terus membaik dan tidak ada lagi insiden seperti sidang paripurna kemarin, saat pembahasan pengambilan keputusan RUU Cipta Kerja menjadi undang-undang. 

Tanggapan pengamat komunikasi politik 

Menanggapi hal itu, pengamat komunikasi politik Universitas Paramadina Hendri Satrio menyayangkan aksi Puan tersebut. Seolah-olah kejadian itu mencoreng karir politiknya.

"Itu sebetulnya disayangkan. Sebetulnya kan jabatan sebagai anggota DPR ini bisa jadi pelatihan buat Puan, kawah candradimuka lah sebelum menuju ke capres," ujar Hendri, ketika dihubungi Tribunnews.com, Selasa (6/10/2020).

Apalagi Hendri melihat putri Megawati Soekarnoputri itu sosok perempuan potensial, memiliki dukungan partai dan juga memiliki pengalaman politik yang bagus.

Sayangnya, kata dia, aksi Puan itu bisa dikatakan yang bersangkutan kurang bijaksana dan kurang bisa mendengarkan.

Menurutnya sebagai wakil rakyat, Puan harus belajar lebih banyak mendengarkan. Terutama keluhan rakyat itu sendiri. Selain itu, keluhan kolega sesama wakil rakyat juga tetap perlu direspon dengan bijak.

"Mbak Puan ini kan pemimpin potensial, perempuan yang sudah punya jabatan tinggi sekali. Kemudian ada sokongan partai politik, jadi ketua DPR. Dia itu pengalaman politiknya itu bagus banget," kata dia.

"Nah kalau sudah bagus banget karir politiknya itu seharusnya bisa lebih bijaksana dan lebih banyak mendengarkan.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved