TAMPAK Puan Maharani Matikan Mik saat Interupsi di Sidang Pengesahan RUU Omnibus Law Terekam Kamera
Terlihat Puan Maharani matikan mik saat interupsi di sidang pengesahan RUU Omnibus Law terekam kamera.
TRIBUNKALTARA.COM, JAKARTA - Tampak Puan Maharani matikan mik saat interupsi di sidang pengesahan RUU Omnibus Law terekam kamera.
Aksi Puan memtikan mik ini mendapat reaksi dari anggota DPR RI, terutama dari Fraksi Demokrat.
Pasalnya, dua anggota Fraksi Demokrat, Benny K Harman dan Irwan yang mengalami kejadian tertangkap kamera tersebut.
• Bupati Non Aktif Ismunandar dan 2 Terdakwa Beri Keterangan di Sidang Dugaan Suap di Pemkab Kutim
• Susi Pudjiastuti & Bintang Emon Kaget Najwa Shihab Dipolisikan Gegara Wawancara Kursi Kosong
• TERNYATA Najwa Shihab Sudah Disanksi Soal Wawancara Kursi Kosong, Ini Ungkapan Pengamat Azas Tigor
• Dua Tahun Sebelum Akhir Masa Bakti, Iptu Supangat Menjabat Kasat Lantas Polres Malinau
Tertangkap kamera, Puan Maharani matikan mik anggota Fraksi Demokrat saat pengesahan RUU Omnibus Law, bantahan Azis Syamsuddin
Rapat Paripurna pengesahan RUU Omnibus Law Cipta Kerja, Senin (5/10/2020) diwarnai dengan interupsi dari Fraksi Demokrat.
Kejadian itu membuat Ketua DPR RI Puan Maharani mematikan mikrofon, di mana kejadian ini tertangkap kamera.
Kejadian saat Puan Maharani tengah mematikan mikrofon saat anggota Fraksi Partai Demokrat Irwan menyampaikan interupsi.
Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin angkat bicara mengenai insiden mikrofon mati saat anggota Fraksi Demokrat menyampaikan interupsi dalam rapat paripurna pengesahan Omnibus Law RUU Cipta Kerja, Senin (5/10/2020).
Saat itu, Azis memimpin rapat paripurna dan sempat beradu pendapat dengan anggota Fraksi Partai Demokrat Benny K Harman.
• TONTON TVOne Streaming, Kondisi Demo Hari Ini di Jakarta, Demo Buruh Tolak Omnibus Law, Kompas TV
• Di UU Cipta Kerja Omnibus Law, Perusahaan Hanya Beri Pesangon 19 Kali, Bandingan UU Ketenagakerjaan
• Terjawab Perubahan Hak Libur dan Pesangon Karyawan di UU Cipta Kerja Omnibus Law, Ada yang Hilang
• Surat Terbuka Menaker ke Buruh, Omnibus Law UU Cipta Kerja, Ida Fauziyah: Hati Saya Bersama Kalian
"Kalau miknya mati itu di dalam tatib setiap lima menit mik otomatis mati. Diatur di dalam tata tertib disahkan dalam rapat paripurna tanggal 2 April 2020," kata Azis di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (6/10/2020).
Diketahui, pada rapat paripurna kemarin, Benny merasa tidak diberikan hak berbicara, sedangkan Aziz menyampaikan bahwa Fraksi Demokrat sudah diberi tiga kali kesempatan berbicara dalam rapat paripurna itu.
Azis membantah dirinya meminta Ketua DPR RI Puan Maharani mematikan mik saat interupsi dari Fraksi Partai Demokrat.
"Saya berbisik kepada Bu Ketua ( Puan Maharani ) supaya tidak dobel suaranya karena kalau kita ibarat main zoom metting antara laptop satu laptop yang lain sama-sama suaranya dibuka kan voicenya ganggu.
Jadi saya enggak bisa dengar pembicaraan orang," ujarnya.
"Setiap menit miknya mati. Kan tadi saya bilang supaya tidak doubling. Saya tidak tahu mikrofonnya bagaimana, saya minta supaya mikrofonnya tidak doubling," katanya.