Demonstrasi Tolak UU Cipta Kerja

Aksi Gempar Tolak Omnibus Law Cipta Kerja di Tarakan, Akibatkan Kemacetan di Simpang Empat Plaza THM

Aksi demonstrasi Gempar di Tarakan tolak UU Cipta Kerja di tengah jalan, menimbulkan kemacetan arus lalu lintas.

Penulis: Rismayanti | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/RISNAWATI
Kasatlantas Polres Tarakan AKP Arofiek Aprilian Riswanto 

TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN- Sebelum menuju kantor DPRD Kota Tarakan, massa aksi yang tergabung dalam aliansi Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Bela Rakyat (Gempar) melaksanakan aksi di Simpang Empat Plaza THM Tarakan.

Aksi tersebut dilaksanakan tepat di tengah jalan, sehingga menimbulkan kemacetan arus lalu lintas.

Meski demikian, Kasat Lantas Polres Tarakan, AKP Arofiek Aprilian Riswanto mengatakan pihaknya mampu mengatasi kemacetan tersebut.

Tampak Sat Lantas Polres Tarakan menertibkan lalu lintas di tengah aksi jalan yang dilakukan oleh aliansi Gempar.

"Win-win solution dari arak-arakan mahasiswa bisa melaksanakan aksinya namun dari masyarakat juga bisa menjalankan aktifitasnya tanpa ada gangguan," ujarnya kepada TribunKaltara.com, Rabu (7/10/2020)

BREAKING NEWS, Tolak Omnibus Law Cipta Kerja, Aliansi Gempar Demonstrasi Bakar Ban di Tengah Jalan 

Polisi Semprot Water Cannon ke Arah Demonstran di Tarakan, Satu Pendemo & 2 Wartawan Terluka

Bentrok Polisi dan Mahasiswa Akibatkan Pagar Gedung DPRD Kota Tarakan dan Tameng Milik Polisi Rusak

Adapun cara yang dilakukan Sat Lantas Polres Tarakan untuk mengurai kemacetan, ia katakan, dengan cara memanjangkan arus jalan.

"Kita berusaha semaksimal mungkin ada arus yang kita pajangkan, dalam artian, yang harusnya dia (pengendara) lurus, kita belokkan ke kiri terlebih dahulu untuk mengurai kemacetan itu sendiri," jelasnya.

Diketahui sempat terjadi pemblokiran jalan, ia menyampaikan hal itu dilaksanakan hanya sebentar.

Bukan untuk pemblokiran secara keseluruhan.

"Kita lakukan untuk mengamankan masyarakat yang ada di situ," terangnya.

Pemblokiran sementara dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya kecelakaan lalu lintas.

Penundaan Liga 1, Persija Jakarta Tetap Mantapkan Latihan, Persib Bandung Jaga Mental dan Motivasi

Bawaslu Kabupaten Malinau Jemput Bola untuk Rekrutmen Pengawas TPS

"Kita mencari gimana caranya arus tetap lancar namun tidak mengganggu hal-hal lainnya (kelancaran aksi)," tuturnya.

Diketahui sebanyak 30 personel yang diterjunkan untuk mengamankan kemacetan arus lalu lintas yang disebabkan aksi tolak Omnibus Law Ciptaker di Kota Tarakan, Kalimantan Utara.

"Personel dari lalu lintas itu 50 persen, berarti ada sekitar 30 personel (yang dikerahkan)," sebutnya.

(*)

(Tribunkaltara.com/Risnawati)

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved