Demonstrasi Tolak UU Cipta Kerja
Polisi Semprot Water Cannon ke Arah Demonstran di Tarakan, Satu Pendemo & 2 Wartawan Terluka
(Gempar) Tarakan lanjutkan aksinya di Gedung DPRD Kota Tarakan, aparat kepolisian semrprot water cannon dan pendemo serta wartawan terluka
Penulis: Rismayanti | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN- Usai melakukan aksi demosntrasi tolak UU Cipta Kerja di tengah Jalan Simpang Empat Plaza THM Tarakan, Aliansi Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Bela Rakyat (Gempar) Tarakan lanjutkan aksinya di Gedung DPRD Kota Tarakan.
Dalam aksi unjuk rasa tolak UU Cipta Kerja Omnibus Law, sempat terjadi ricuh antara massa aksi dan aparat keamanan.
Tampak massa aksi mendobrak pintu gerbang gedung DPRD Kota Tarakan, Kalimantan Utara.
Karena aksi itu aparat keamanan kemudian menyemprot water cannon ke arah massa aksi.
• Layanan Jemput Bola Disdukcapil Nunukan, Sambangi Warga Disabilitas Fisik dan Jompo ke Rumah
• Bawaslu Kabupaten Malinau Jemput Bola untuk Rekrutmen Pengawas TPS
• BREAKING NEWS, Tolak Omnibus Law Cipta Kerja, Aliansi Gempar Demonstrasi Bakar Ban di Tengah Jalan
Seusai disemprot water cannon, massa demostrasi, tak pantang menyerah.
Para pendemo tetap melanjutkan aksinya dan bahkan mendobrak hingga melempar batu ke arah halaman gedung DPRD Kota Tarakan.
Kemudian polisi lanjut menyemprotkan water cannon tersebut hingga mengakibatkan dua wartawan menjadi korban.
Dua wartawan tersebut yaitu photografer Radar Tarakan, Ifransyah dan wartawan TVRI Kaltim, Arif Rusman.
"Pinggulku memar, Arif yang parah jidatnya memar dan tangannya juga terluka," ujar Ifransyah, Rabu (7/10/2020)
• Detik-detik Warga Mengamuk Lempari Petugas Medis dan Ambulans, Rebut Paksa Jenazah Reaktif Covid-19
• KPU Tetapkan Batas Maksimal Sumber Dana Kampanye Perseorangan dan Perusahaan di Pilkada Nunukan
Diketahui, kedua wartawan ini berada di atas pagar gedung untuk mengambil visual. Namun mereka terkena water cannon hingga terjatuh dari pagar.
Tidak hanya 2 wartawan yang menjadi korban dalam aksi tolak pengesahan UU Cipta Kerja Omnibus Law di Tarakan, Kalimantan Utara.
Diketahui ada 2 korban lainnya yakni seorang mahasiswa dan seorang admin salah satu akun media sosial (medsos).
(*)
(Tribunkaltara.com/Risnawati)