Sidang Kasus Dugaan Suap di Kutim

Anggota DPR RI Syarif Abdullah Al Kadri Disebut Bupati Kutim Non Aktif Ismunandar Disidang Tipikor

Anggota DPR RI Syarif Abdullah Al Kadri disebut Bupati Kutim non aktif Ismunandar disidang Tipikor.

Tribunnews / Irwan Rismawan
Bupati Kutai Timur nonaktif, Ismunandar (kiri) bersama istrinya yang juga Ketua DPRD Kutai Timur Encek Unguria Firgasih (kanan) mengenakan rompi oranye setelah resmi ditahan KPK, Jakarta, Jumat (3/7/2020). ( Tribunnews / Irwan Rismawan ) 

TRIBUNKALTARA.COM, SAMARINDA - Anggota DPR RI Syarif Abdullah Al Kadri disebut Bupati Kutim non aktif Ismunandar disidang Tipikor.

Disebutnya nama Syarif Abdullah Al Kadri, terkait dengan kepentingan Pilkada Kutim yang kala itu Ismunandar berencana ikut menjadi peserta.

Sejumlah uang senilai Rp 170 menjadi bekal Ismunandar, saat berada di Jakarta dan bertemu dengan Syarif Abdullah Al Kadri.

Sempat pula, dikatakan Ismunandar, ia menyantap sate sebelum akhirnya pria yang saat itu menjabat Bupati Kutim ini ditangkap KPK.

Jadwal MotoGP Prancis, Fabio Quartararo Beri Pengakuan Soal Maverick Vinales dan Valentino Rossi

Gedung DPR RI Dijual di Online Shop Mulai Rp 2.500, Kecewa UU Cipta Kerja, Bakal Lapor ke Polisi?

Dewan Pers Ikut Langkah Polisi Tolak Laporan Soal Najwa Shihab, Ini Langkah Lain Relawan Jokowi

Kepala Bapenda & BPKAD Kutim Ungkap Fakta Dipersidangan Dugaan Suap Bupati Non Aktif Ismunandar

Suasana Jalannya persidangan lanjutan kasus dugaan suap dilingkup Pemkab Kutim kembali bergulir Selasa (5/10/2020) sore hingga malam. (TRIBUNKALTIM.CO/ MOHAMMAD FAIROUSSANIY)
Suasana Jalannya persidangan lanjutan kasus dugaan suap dilingkup Pemkab Kutim kembali bergulir Selasa (5/10/2020) sore hingga malam. (TRIBUNKALTIM.CO/ MOHAMMAD FAIROUSSANIY) (TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD FAIROUSSANIY)

Kesaksian ini disampaikan sendiri oleh

Inilah kronologis penangkapan Ismunandar Cs dan cerita Bupati Kutim Ismunandar bertemu dengan petinggi partai, sebelum dijemput petugas KPK.

Sidang kasus dugaan suap yang menyeret Bupati Kutim Nonaktif Ismunandar dan istrinya, Encek UR Firgasih telah digelar secara virtual pada Senin (5/10/2020) dan Selasa (6/10/2020) di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (PN Tipikor) Samarinda.

Terkuak berbagai fakta di persidangan dari pengakuan ketiga saksi saat dimintai kesaksiannya, yaitu Bupati Kutai Timur Nonaktif Ismunandar, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kutai Timur Musyafa dan Suriansyah alias Anto, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). 

Sebelum Ismunandar Cs tertangkap tangan oleh petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), diketahui para tersangka bertolak menuju Jakarta menggunakan penerbangan yang berbeda.

Baca Juga: Serikat Buruh Bersama DPR Bentuk Tim Perumus RUU Cipta Kerja

Baca Juga: Buruh Menolak Keras Sistem Kejar Tayang RUU Cipta Kerja yang Dipaksakan Pemerintah dan DPR

Tepat hari Kamis pada 2 Juli 2020 sekitar pukul 07.30 Wita, Musyaffa bersama Dedi Febriansara, yaitu stafnya menuju Bandara APT Pranoto, Kota Samarinda guna bertolak ke Jakarta.

Saat tiba di bandara sudah menunggu Ketua DPRD Kabupaten Kutim, Encek UR Firgasih bersama rombongan anggota DPRD Pemkab Kutim dari Fraksi PPP yaitu Joni, Muhammad Ali, Fitriani didampingi Tarno, Sekretaris Partai PPP Kutim.

Ada juga Iman Hidayat, Calon Wakil Bupati Kutim bersama Istrinya.

Kedelapan orang ini terbang ke Jakarta pada pukul 10.30 Wita termasuk Musyaffa.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved