Sidang Kasus Dugaan Suap di Kutim

Kepala Bapenda & BPKAD Kutim Ungkap Fakta Dipersidangan Dugaan Suap Bupati Non Aktif Ismunandar

Kepala Bapenda & BPKAD Kutim ungkap fakta dipersidangan dugaan suap bupati non aktif Ismunandar.

TRIBUNKALTIM.CO, MOHAMMAD FAIROUSSANIY
Jalannya persidangan virtual, saat ini jalannya persidangan tengah mendengarkan keterangan saksi yaitu Bupati Non-Aktif Ismunandar, (6/10/2020). TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD FAIROUSSANIY 

TRIBUNKALTARA.COM, SAMARINDA- Kepala Bapenda & BPKAD Kutim ungkap fakta dipersidangan dugaan suap bupati non aktif Ismunandar.

Sidang kasus dugaan suap yang menyeret Bupati Kutim Nonaktif Ismunandar dan istrinya, Encek UR Firgasih telah digelar secara virtual, pada Senin (5/10/2020) dan Selasa (6/10/2020), di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (PN Tipikor) Samarinda.

Terkuak berbagai fakta di persidangan dari pengakuan ketiga saksi saat dimintai kesaksiannya, yaitu Bupati Kutai Timur Nonaktif Ismunandar, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kutai Timur Musyafa dan Suriansyah alias Anto, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

Pasal UU Cipta Kerja yang Jadi Sorotan Usai Disahkan DPR, Dianggap Kontroversi, Pancing Amarah Buruh

Kepala Tindi Thirtyana Berdarah Kena Lempar Besi, Demo Tolak UU Cipta Kerja di Semarang Ricuh

Sudah Ditetapkan KPU, Segini Batas Maksimal Pengeluaran Dana Kampanye Paslon di Pilkada Nunukan

Terima 2 Tuntutan Aksi, Wakil Ketua DPRD Tarakan, Yulius Dinandus Akan Akomodir Aspirasi Massa

Sebelum Ismunandar Cs tertangkap tangan oleh petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), diketahui para tersangka bertolak menuju Jakarta menggunakan penerbangan yang berbeda.

Kronologis Penangkapan Ismunandar Cs

Bupati Kutai Timur nonaktif, Ismunandar (kiri) bersama istrinya yang juga Ketua DPRD Kutai Timur Encek Unguria Firgasih (kanan) mengenakan rompi oranye setelah resmi ditahan KPK, Jakarta, Jumat (3/7/2020). ( Tribunnews / Irwan Rismawan )
Bupati Kutai Timur nonaktif, Ismunandar (kiri) bersama istrinya yang juga Ketua DPRD Kutai Timur Encek Unguria Firgasih (kanan) mengenakan rompi oranye setelah resmi ditahan KPK, Jakarta, Jumat (3/7/2020). ( Tribunnews / Irwan Rismawan ) (Tribunnews / Irwan Rismawan)

Tepat hari Kamis pada 2 Juli 2020 sekitar pukul 07.30 Wita, Musyaffa bersama Dedi Febriansara, yaitu stafnya menuju Bandara APT Pranoto, Kota Samarinda guna bertolak ke Jakarta.

Saat tiba di bandara sudah menunggu Ketua DPRD Kabupaten Kutim, Encek UR Firgasih bersama rombongan anggota DPRD Pemkab Kutim dari Fraksi PPP yaitu Joni, Muhammad Ali, Fitriani didampingi Tarno, Sekretaris Partai PPP Kutim.

Ada juga Iman Hidayat, Calon Wakil Bupati Kutim bersama Istrinya.

Kedelapan orang ini terbang ke Jakarta pada pukul 10.30 Wita termasuk Musyaffa.

Bersama rombongan, ia bertolak menuju Jakarta menggunakan penerbangan Batik Air

Rombongan berjumlah 10 orang, semua biaya penerbangan atas nama tersebut dibayar oleh Musyafa.

Dua orang lainnya adalah Ismunandar dan Arif Wibisono yang merupakan ajudan Bupati Nonaktif tersebut menyusul penerbangan rombongan sebelumnya menuju ke Jakarta melalui bandara SAMS Balikpapan, tiket dibayar oleh Musyaffa.

Total biaya tiket seluruh rombongan Rp 33 juta.

Rombongan pertama (delapan orang) tiba di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), kota Tangerang tepat pukul 11.30 WIB, di sana rombongan menggunakan mobil rental menuju lokasi penginapan yang berbeda.

Musyaffa bersama stafnya, Joni, dan Ali menuju Pullman Hotel. Sedangkan Encek UR Firgasih bersama Fitriani dan Tarno lebih dulu menuju Plaza Senayan guna menemui Ismunandar.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved