Demonstrasi Tolak UU Cipta Kerja

Besok Polda Kaltara Terjunkan Personel Satgas Mantap Praja Amankan Unjuk Rasa Tolak UU Cipta Kerja

Besok Polda Kaltara terjunkan personel Satgas Mantap Praja amankan unjuk rasa Tolak UU Cipta Kerja.

Penulis: Amiruddin | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM/AMIRUDDIN
Plt Kabid Humas Polda Kaltara, AKBP Budi Rachmat. TRIBUNKALTARA.COM/AMIRUDDIN 

TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR - Besok Polda Kaltara terjunkan personel Satgas Mantap Praja amankan unjuk rasa Tolak UU Cipta Kerja.

Kepolisian Daerah Kalimantan Daerah ( Polda Kaltara ) menegaskan kesiapannya mengamankan unjuk rasa menyikapi Undang-Undang Cipta Kerja.

Sejumlah elemen buruh dan mahasiswa, diketahui akan berunjukrasa di Tanjung Selor, Kaltara, pada Kamis (8/10/2020) besok.

2 Wartawan Tarakan Jadi Korban Water Canon saat Liput Ricuh Demonstrasi Tolak UU Cipta Kerja

Teguh Setyabudi Sebut Terduga Penyebar Hoaks Permohonan Dana Pengamanan Pilkada di Luar Kalimantan

Kabag Humpro Nunukan Hasan Basri Sebut 3.998 Penerima JPS Tahap 2 Masih Proses di PPKD

Mereka hendak berunjukrasa, karena menganggap ada sejumlah poin dalam UU Cipta Kerja yang dianggap merugikan.

Misalnya pengaturan terkait lembur, upah minimum, perekrutan tenaga kerja, sistem kontrak dan lainnya.

"Polda Kaltara sudah mengantisipasi adanya gerakan massa untuk menolak UU Cipta Kerja pada Kamis besok," kata Plt Kabid Humas Polda Kaltara, AKBP Budi Rachmat kepada TribunKaltara.com, Rabu (7/10/2020).

Dikatakan Budi, Polda Kaltara akan mengerahkan personel yang tergabung dalam Satuan Tugas Mantap Praja.

Terkait jumlah personel, Polda Kaltara akan menyesuaikan dengan jumlah pengunjukrasa.

''Saat ini kan masih masa pandemi Covid-19, tidak boleh ada kerumunan. Protokol kesehatan harus diperhatikan, makanya jumlah personel kita menyesuaikan,'' tambahnya.

Jebolan Akpol 1998 itu juga meminta peserta aksi atau masyarakat, tidak termakan isu yang sifatnya provokatif.

Apalagi saat ini selain masa pandemi Covid-19, Kamtibmas juga harus tetap dijaga jelang pilkada serentak 2020.

''Kami minta tetap menjaga situasi Kamtibmas, dan tidak mudah terprovokasi. Silakan menyampaikan aspirasi tanpa melanggar aturan,'' ujarnya.

Hingga saat ini diketahui, sejak UU Cipta Kerja disahkan DPR RI, gelombang protes bermunculan dari berbagai daerah.

Hari ini diketahui mahasiswa di Kota Tarakan, telah menggelar aksi penolakan UU Cipta Kerja.

Sebelumnya diberitakan, Pjs Gubernur Kaltara, Teguh Setyabudi, yakin pemerintah bermaksud baik, dan tidak akan merugikan masyarakat atau buruh, dengan lahirnya UU Cipta Kerja.

Sumber: Tribun Kaltara
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved