Pilkada Kaltara
Teguh Setyabudi Sebut Terduga Penyebar Hoaks Permohonan Dana Pengamanan Pilkada di Luar Kalimantan
Teguh Setyabudi sebut terduga penyebar hoaks permohonan dana pengamanan Pilkada di luar kalimantan.
Penulis: Amiruddin | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR - Teguh Setyabudi sebut terduga penyebar hoaks permohonan dana pengamanan Pilkada di luar kalimantan.
Surat permohonan bantuan dana pengamanan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak di Kalimantan Utara ( Kaltara ), beredar baru-baru ini.
Surat tersebut mencatut nama Gubernur Kaltara, Irianto Lambrie (tengah cuti berkampanye).
Belakangan, surat tersebut diketahui hoaks atau tidak benar adanya.
• Kabag Humpro Nunukan Hasan Basri Sebut 3.998 Penerima JPS Tahap 2 Masih Proses di PPKD
• Kampanye Terkendala Pandemi Covid-19, KPU Malinau Rekomendasikan Paslon Laksanakan Kampanye Daring
• Bentrok dengan Aparat Keamanan 5 Massa Aksi Terluka, 1 Diantaranya Dilarikan Ke RS AL Ilyas Tarakan
"Jelas surat itu hoaks, karena Pak Irianto Lambrie telah cuti sejak tanggal 26 September. Sedangkan surat itu tertanggal 28 September 2020, dan saya juga telah menjabat selaku Pjs Gubernur Kaltara, saat Pak Irianto mulai cuti," kata Pjs Gubernur Kaltara, Teguh Setyabudi, saat ditemui TribunKaltara.com, Rabu (7/10/2020).
Bukan hanya itu, email yang tertera dalam surat tersebut juga bukan milik Pemprov Kaltara.
Ditambahkan Teguh, kuasa hukum satu calon di Pilgub Kaltara yang merasa dirugikan atas surat hoaks itu, telah melaporkan ke Polda Kaltara.
"Informasinya, yang membuat hoaks sudah diketahui. Saat ini tinggal proses hukumnya, karena yang membuat dan menyebar ada di luar Kalimantan," ujarnya.
Terpisah, Plt Kabid Humas Polda Kaltara, AKBP Budi Rachmat, mengatakan perlu ada upaya hukum untuk mengedukasi masyarakat.
Dikhawatirkan kata dia, penyebaran informasi hoaks itu akan berdampak terhadap kondusifitas.
Apalagi saat ini telah memasuki tahapan pilkada serentak 2020.
"Kita harus menjaga Kaltara agar tetap kondusif. Makanya kita akan menindak pelaku hoaks, ujaran kebencian, dan hal-hap yang bisa ganggu Kamtibmas di Kaltara,'' katanya.
Tidak Benar
Sebelumnya diberitakan, Sekprov Kaltara, Suriansyah, telah menegaskan surat tersebut hoaks.
"Saya pastikan surat itu tidak benar. Dan saya tegaskan kepada perusahaan agar tidak menindaklanjutinya. Ini murni penipuan mengatasnamakan Gubernur," ujarnya.