Dewan Pers Ikut Langkah Polisi Tolak Laporan Soal Najwa Shihab, Ini Langkah Lain Relawan Jokowi

Dewan Pers ikut langkah polisi tolak laporan soal Najwa Shihab, ini langkah lain relawan Jokowi selanjutnya.

Kolase TribunKaltara.com / najwashihab.com dan Tribunnews
Presenter Mata Najwa, Najwa Shihab dan Menkes Terawan Agus Putranto (Kolase TribunKaltara.com / najwashihab.com dan Tribunnews) 

TRIBUNKALTARA.COM - Dewan Pers ikut langkah polisi tolak laporan soal Najwa Shihab, ini langkah lain relawan Jokowi selanjutnya.

Langkah tidak menerima laporan Relawan Jokowi ini, sama dengan langkah yang sebelumnya diambil oleh Polda Metro Jaya.

Namun, masih ada langkah lain yang dapat diambil oleh Relawan Jokowi untuk memperkarakan soal wawancara kursi kosong yang dilakukan Najwa Shihab, saat acara Mata Najwa.

Kepala Bapenda & BPKAD Kutim Ungkap Fakta Dipersidangan Dugaan Suap Bupati Non Aktif Ismunandar

Pasal UU Cipta Kerja yang Jadi Sorotan Usai Disahkan DPR, Dianggap Kontroversi, Pancing Amarah Buruh

Kepala Tindi Thirtyana Berdarah Kena Lempar Besi, Demo Tolak UU Cipta Kerja di Semarang Ricuh

Sudah Ditetapkan KPU, Segini Batas Maksimal Pengeluaran Dana Kampanye Paslon di Pilkada Nunukan

Najwa Shihab saat menjadi presenter Mata Najwa.
Najwa Shihab saat menjadi presenter Mata Najwa. (Instagram/najwashihab)

Bukan hanya polisi, Dewan Pers juga tolak laporan soal Najwa Shihab, Relawan Jokowi punya 1 peluang.

Aksi Najwa Shihab wawancara kursi kosong seolah mewawancara Menteri Kesehatan Terawan dilaporkan Relawan Jokowi ke Dewan Pers.

Namun, seperti Polda Metro Jaya, Dewan Pers pun menolak laporan Relawan Jokowi tersebut.

Meski demikian, masih ada 1 lembaga yang dinilai Dewan Pers tepat menangani laporan Relawan Jokowi terkait aksi pembawa acara Mata Najwa, tersebut.

Anggota Dewan Pers Ahmad Jauhar menilai tidak ada pelanggaran pasal Kode Etik Jurnalistik ( KEJ) dalam video 'Mata Najwa' edisi 'Menanti Terawan'.

Hal itu ia katakan terkait pelaporan terhadap jurnalis sekaligus presenter Mata Najwa, Najwa Shihab oleh Relawan Jokowi ke Polda Metro Jaya, Selasa (6/10/2020).

 Live Streaming Mata Najwa, Mereka-reka Cipta Kerja, Luhut Bocorkan Sosok yang Kenalkan Omnibus Law

 Kasat Sabhara Akhirnya Peluk Kapolres Blitar, AKP Agus Dimutasi, Dapat Jabatan Penting Polda Jatim

 Lengkap, 3 Indikator Lulus Asesmen Nasional, Ganti Ujian Nasional yang Dihapus, Penjelasan Nadiem

 Terjawab Tokoh Ini Kenalkan Omnibus Law ke Luhut, Bukan Sosok Sembarangan, Jadi Menteri SBY & Jokowi

Namun laporan itu ditolak Kepolisian karena dianggap menjadi ranah Dewan Pers.

"Pasal mana dari KEJ yang dilanggar?," kata Ahmad kepada Kompas.com, Rabu (7/10/2020).

Ahmad menuturkan, tidak tepat jika nantinya Relawan Jokowi melaporan video Mata Najwa' edisi 'Menanti Terawan' ke Dewan Pers.

Menurut dia, seharusnya, laporan itu ditangani oleh Komisi Penyiaram Indonesia ( KPI).

"Karena itu produk talkshow lebih tepat dibawa ke Komisi Penyiaran Indonesia.

Kalau produk pemberitaan atau jurnalistik, barulah diadukan ke Dewan Pers," ujar dia.

Diberitakan, Ketua Umum Relawan Jokowi Bersatu, Silvia Dewi Soembarto hendak melaporkan jurnalis sekaligus presenter, Najwa Shihab ke Polda Metro Jaya, Selasa (6/10/2020).

Rencana pelaporan tersebut terkait acara "Mata Najwa" edisi "Menanti Terawan".

Namun, laporan tersebut ditolak Kepolisian lantaran ranah Dewan Pers.

"Saya melaporkan Najwa Shihab atas wawancara kursi kosong," ujar Silvia saat dikonfirmasi, Selasa.

Menurut Silvia, wawancara Najwa dengan kursi kosong itu dianggap merendahkan Presiden Joko Widodo melalui orang yang membantunya.

"Menteri Terawan adalah representatif daripada Presiden RI.

Perlakuan Najwa Sihab di televisi yang ditonton 269 juta jiwa penduduk Indonesia sangat tidak mendidik," katanya.

 Di ILC, Luhut Bocorkan World Bank Apresiasi UU Cipta Kerja dan Jokowi, Jangan Jadi Negara Alien

Sosok Pelapor Najwa Shihab Disorot

Sosok Silvia Devi Soembarto, Ketua Tim Relawan Jokowi Bersatu tiba-tiba jadi sorotan setelah berupaya melaporkan presenter Najwa Shihab ke polisi, Selasa (6/10/2030).

 Yunarto Wijaya Sentil Relawan Jokowi yang Laporkan Najwa Shihab ke Polisi Relawan Gaya Orba

 UPDATE! TERKUAK NASIB Laporan Wawancara Kursi Kosong Terawan di Polda, Najwa Shihab juga Buka Suara

 Najwa Shihab Tak Tinggal Diam Dilaporkan Relawan Jokowi ke Polisi, Contoh Bermonolog Luar Negeri

 Terjawab, Alasan Polisi Tolak Laporan Relawan Jokowi atas Najwa Shihab, Soal Kursi Kosong Terawan

Silvia Dewi Soembarto hendak melaporkan Najwa Shihab karena dianggap telah mendiskreditkan Presiden Jokowi, karena mewawancarai kursi kosong.

Wawancara terhadap kursi kosong dilakukan Najwa, karena Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto yang diundang ke acara tersebut tidak datang.

Namun, Silvia yang sudah mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, Selasa (6/10/2030) itu ditolak laporannya.

Sebab apa yang dilaporkan disinyalir masuk dalam ranah jurnalistik yang diatur Undang-Undang Pers.

Tim Relawan Jokowi Bersatu diminta berkoordinasi dahulu dengan Dewan Pers, sebelum membuat laporan polisi.

Siapa sebenarnya Silvia Dewi Soembarto?

Dikutip dari laman Relawan Jokowi Bersatu (https://www.rjbindonesia.online), Silvia menulis statusnya sebagai advokat publik.

Pada akhir tahun 2011 dia mendaftar menjadi anggota Partai NasDem, kemudian ditahun yang sama menjadi Ketua DPRt (Kelurahan).

• KABAR GEMBIRA! Daftar Bantuan Online Selain Prakerja, Cara Buat Kartu Prakerja, Bocoran Gelombang 11

• Kesalahan Besar AC Milan di Bursa Transfer, Liga Champions Bisa Jadi Hanya Sekadar Mimpi

Tahun 2012 dia diangkat menjadi ketua DPC dan caleg Partai Nasdem serta wakil sekretaris Garda Wanita NasDem (Sayap Partai) tingkat DKI Jakarta.

Kemudian dia diangkat menjadi Sekretaris DPD (Dewan Pimpinan Daerah) Jakarta Pusat dan pada akhirnya menjadi Wakil Sekretaris OKK DPW (Dewan Pimpinan Wilayah) Partai NasDem DKI Jakarta.

Tahun 2014 dia kembali menjadi Caleg Partai NasDem, DPRD DKI Jakarta.

Terkait jenjang pendidikannya, Silvia mengaku baru masuk kuliah di Fakultas Hukum Universitas Bung Karno pada tahun 2012.

Setelah lulus di tahun 2016, dia ikut PKPA (Pendidikan Khusus Profesi Advokat) di awal tahun 2017.

Akhirnya pada 11 April 2019 dia baru dilantik sebagai advokat.

Sebelum pemilihan Ketua Umum RJB (Relawan Jokowi Bersatu), para calon dipersilakan untuk pidato dan bercerita tentang visi dan misi.

Saat itu Silvia menceritakan pencapaiannya, hingga akhirnya 67 orang memilih saya dan 2 orang memilih oponen.

(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Soal Video Kursi Kosong Menkes Terawan, Dewan Pers Tegaskan Najwa Shihab Tak Langgar Kode Etik", Klik untuk baca: https://nasional.kompas.com/read/2020/10/07/19215891/soal-video-kursi-kosong-menkes-terawan-dewan-pers-tegaskan-najwa-shihab-tak.

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved