Demonstrasi Tolak UU Cipta Kerja
PWI dan IJTI Kaltara Somasi Kapolres Tarakan, Akibat Dua Wartawan Jadi Korban Water Cannon
Dua wartawan yang meliput aksi unjuk rasa menjadi korban Water Cannon yang dikerahkan oleh Polres Tarakan, PWI dan IJTI Kaltara lakukan somasi
Penulis: Rismayanti | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ISTIMEWA
Dua wartawan Tarakan jadi korban water cannon saat aksi penolakan UU Ciptaker di Gedung DPRD Kota Tarakan
2. Meminta kepada Kapolres Tarakan untuk menanggung seluruh biaya pengobatan kepada dua jurnalis Tarakan yang menjadi korban hingga pulih.
3. Meminta pergantian kamera video dan foto jurnalis yang rusak akibat penyemprotan Water Canon.
4. Menindak tegas oknum polisi yang menjadi operator Water Canon yang bertugas dalam aksi unjuk rasa penolakan UU Ciptaker.
5. Meminta kepada jajaran Polres Tarakan dan Polri pada umumnya untuk memberikan perlindungan terhadap aktivitas wartawan/jurnalis dalam menjalankan tugasnya sebagai abdi masyarakat dan negara.
(*)
(Tribunkaltara.com/Risnawati)