Ikut Aksi Tolak UU Omnibus Law Cipta Kerja, 22 Demonstran Dibawa ke Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet

Sebanyak 27 pengunjuk rasa yang ikut aksi menolak Undang-Undang (UU) Omnibus Law Cipta Kerja dinyatakan reaktif virus corona atau Covid-19.

Editor: Ade Mayasanto
Tribun Jogja/ Hasan Sakri
LAGU MARJINAL - (ilsutrasi) Suasana ketegangan di depan gedung DPRD DIY saat massa aksi menggelar demonstrasi menolak Omnibus Law, Kamis (8/10/2020). Chord Gitar dan lirik lagu Marjinal Buruh Tani (Pembebasan) Marilah kawan mari kita kabarkan selenkapnya bisa dilihat di dalam artikel. 

Selain itu ekskavator proyek trototar yang berada di depan Bank Indonesia juga menjadi sasaran pembakaran pengunjuk rasa.

Marka dan pembatas jalan di Sudirman-Thamrin dirusak dan dibakar.

Pantauan tribunnews.com, sejumlah ruas jalan dan dinding proyek trotoar jadi sasaran vandalisme pengunjukrasa.

Terkait pembakaran sejumlah fasilitas umum itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, pihaknya tengah menyelidiki para pelaku perusakan.

Ia mengatakan semua bukti di lapangan akan dikumpulkan untuk mengidentifikasi pelaku.

"Kita akan selidiki semuanya. Kita akan selidiki videonya semua ini, ini yang merusak perusuh," kata Yusri saat dikonfirmasi, Kamis (8/10/2020).

Yusri mengungkapkan tidak hanya fasilitas umum yang dirusak. Sejumlah anggota polisi juga terluka akibat bentrokan yang terjadi.

"Ada beberapa fasilitas, termasuk korban polisi juga sudah enam yang korban luka," kata Yusri.(tribun network/igm/fik/gen/dod)

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved