Demonstrasi Tolak UU Cipta Kerja

KEKERASAN PADA WARTAWAN Kerap Dapat Tindakan Represif, Aliansi Jurnalis Independen Kirim Pernyataan

Kekerasan pada wartawan, kerap dapat tindakan represif diduga dilakukan oleh polisi, Aliansi Jurnalis Independen ( AJI ) akan kirim surat pernyataan.

TRIBUNKATARA.COM / MUHAMMAD RIDUAN
SAMBANGI WARTAWAN - Kabag Humas Polresta Samarinda AKP Annisa Prastiwi, didampingi dengan Kapolsek Samarinda Kota AKP M Aldi Harjasatya, dan beberapa anggota. Melakukan pertemuan dengan ke lima wartawan yang mendapat perlakuan represif dari oknum kepolisian, di Cafe Mawar, Jalan Mawar, Kota Samarinda, Jumat (9/10/2020). TRIBUNKATARA.COM / MUHAMMAD RIDUAN 

TRIBUNKALTARA.COM, SAMARINDA - Kekerasan pada wartawan, kerap dapat tindakan represif diduga dilakukan oleh polisi, Aliansi Jurnalis Independen ( AJI ) akan kirim surat pernyataan.

Tindakan kekerasan atau represif ini diduga dilakukan oleh polisi di Samarinda ( Polresta Samarinda), Aliansi Jurnalis Independen ( AJI ) akan menyampaikan surat pernyataan.

Dalam surat tersebut, AJI akan meminta agar tidak ada lagi tindakan kekerasan terjadi kepada wartawan saat menjalanan tugas-tugas jurnalistik.

SAMBANGI WARTAWAN - Kabag Humas Polresta Samarinda AKP Annisa Prastiwi, didampingi dengan Kapolsek Samarinda Kota AKP M Aldi Harjasatya, dan beberapa anggota. Melakukan pertemuan dengan ke lima wartawan yang mendapat perlakuan represif dari oknum kepolisian, di Cafe Mawar, Jalan Mawar, Kota Samarinda, Jumat (9/10/2020). TRIBUNKATARA.COM / MUHAMMAD RIDUAN
SAMBANGI WARTAWAN - Kabag Humas Polresta Samarinda AKP Annisa Prastiwi, didampingi dengan Kapolsek Samarinda Kota AKP M Aldi Harjasatya, dan beberapa anggota. Melakukan pertemuan dengan ke lima wartawan yang mendapat perlakuan represif dari oknum kepolisian, di Cafe Mawar, Jalan Mawar, Kota Samarinda, Jumat (9/10/2020). TRIBUNKATARA.COM / MUHAMMAD RIDUAN (TRIBUNKATARA.COM / MUHAMMAD RIDUAN)

KEKERASAN PADA WARTAWAN Kabag Humas Polresta Samarinda Temui 5 Wartawan yang Alami Tindakan Represif

Wapres Era Megawati, Hamzah Haz Jatuh Sakit, Jalani Perawatan di RSPAD, Berikut Kondisinya

Kapolresta Samarinda Kombes Pol Arif Budiman Cari Polisi yang Lakukan Tindakan Represif ke Wartawan

Jelang PSG vs Man United di Liga Champions, Edinson Cavani Bongkar Hubungan Sebenarnya dengan Neymar

5 Wartawan yang disebut alami tindakan represif dari oknum kepolisian, sewaktu melalukan peliputan di depan Ma Polresta Samarinda, Kamis malam sekira pukul 22.00 Wita.

Pada petang hari ini Jumat (9/10/2020), Kabag Humas Polresta Samarinda AKP Annisa Prastiwi, didampingi dengan Kapolsek Samarinda Kota AKP M Aldi Harjasatya, menemui ke 5 wartawan di Cafe Mawar, Jalan Mawar, Kota Samarinda.

Ke 5 wartawan tersebut yaitu, Samuel Gading (lensaborneo.id), Yuda Almeiro (idntimes.com), Apriskian Sunggu (Kalimantan TV), Mangir Titiantoro (Disway Kaltim), Faishal Alwan Yasir (Koran Kaltim).

Wapres Era Megawati, Hamzah Haz Jatuh Sakit, Jalani Perawatan di RSPAD, Berikut Kondisinya

Kapolresta Samarinda Kombes Pol Arif Budiman Cari Polisi yang Lakukan Tindakan Represif ke Wartawan

Jelang PSG vs Man United di Liga Champions, Edinson Cavani Bongkar Hubungan Sebenarnya dengan Neymar

Pada pertemuan tersebut nampak, kelimanya menerangkan kronologi yang dialami oleh dirinya sewaktu melakukan peliputan kala itu.

Setelah mendengarkan apa yang menjadi penyampaian oleh para media, AKP Annisa Prastiwi, Kabag Humas Polresta Samarinda, mengaku bahwa belum mengetahui siapa yang melakukan hal tersebut.

Namun dirinya pun menyatakan permintaan maaf atar dasar kejadian yang dialami oleh rekan media.

"Kita Polresta Samarinda, Kapolres juga sudah menyatakan meminta maaf yang sebesar - besarnya kepada rekan-rekan semua atas apa yang terjasi kemarin. Kita sama-sama tahu bahwa memang pada waktu itu situasinya panas," ungkapnya sewaktu berhadapan dengan para pewarta.

Dilanjutkannya, pun mengharapkan kedepannya untuk saling bersinergi dan bekerjasama dengan baik seperti sedia.

"Kejadian tersebut bukan harapan. Bukan harus melakukan hal tersebut kepada rekan - rekan. Kalau itu memang terjadi merupakan kesalahan karena memang situasinya sedemikian rumit," sambungnya.

Polresta Samarinda tidak menutup pintu bagi kelimanya, semisal masih ada yang merasa tidak puas dan juga merasa ada yang harus diclearkan kembali.

"Namun alangkah baiknya dengan iktikad kami seperti ini rekan bisa menerima permintaan maaf dari kami. Karena kalau disengaja adalah hal yang tidak mungkin. Kita juga sama-sama saling kumpul," imbuhnya.

RICUH - Kericuhan yang terjadi saat Aksi unjuk rasa penolakan pengesahan Omnibus Law Cipta Kerja, pada Kamis (8/10/2020), di depan Gedung DPRD Kaltim. TRIBUNKALTARA.COM/Nevrianto Hardi Prasetyo
RICUH - Kericuhan yang terjadi saat Aksi unjuk rasa penolakan pengesahan Omnibus Law Cipta Kerja, pada Kamis (8/10/2020), di depan Gedung DPRD Kaltim. TRIBUNKALTARA.COM/Nevrianto Hardi Prasetyo (TRIBUNKALTARA.COM/Nevrianto Hardi Prasetyo)

Sementara itu Kapolsek Samarinda Kota, AKP M Aldi Harjasatya juga memberikan pemaparan bahwa mungkin saja, kejadian tersebut diakibatkan faktor ke khilafan.

Karena katanya diketahui, bahwa aparat pasti lelah kala melakukan pengamanan masa aksi di DPRD Kaltim dan juga berlanjut ke depan Mapolresta Samarinda.

"Kejadian tersebut mungkin larena ke khilafan, karena mungkin kecapean. Sebagai manusia khilaf itu pasti ada lah. Tidak ada yang sempurna karena kesempurnaan milik tuhan," ungkapnya di tempat yang sama.

Ia meminta maaf semisal kalau memang adanya kekhilafan dari kepolisian.

"Meminta maaf lah kalau memang ada kesalahan atau kekhilafaan dari Polresta Samarinda yang melakukan keamanan dan juga dari Polda juga melakukan keamanan demo di DPRD Kaltim," imbuhnya.

Mendengar pemaparan dan juga sekilas permintaan maaf yang disampaikan, apabila adanya perlakuan tersebut.

Yuda Wartawan Almerio Wartawan IDN Times, mengungkapkan bahwa hal tersebut tidak kali pertama terjadi, setiap kali adanya demo ada saja wartawan yang mungkin mendapatkan intimidasi dan sifat refresif dari aparat.

"Kalau sudah berkali-kali buat apa ada nota kesepahaman. Harusnya hal seperti ini tidak terjadi lagi. Apalagi kita sama-sama menjalankan tugas dengan baik," ungkapnya.

Dipengakuan akhirnya Yuda setelah adanya pertemuan tersebut ia menyampaikan bahwa kemungkinan besok mereka akan ada pertemuan dengan Kapolresta Samarinda.

"Jadi saya sendiri yang tergabung Aliansi Jurnalis Independen (AJI) menyampaikan surat pernyataan sikap seperti apa. Agar hal tersebut tidak terjadi lagi," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Keterangan resmi yang didapat TribunKaltara.com, pada Jumat (9/10/2020) pagi, Ke 5 wartawan ini mendatangi kantor Polresta Samarinda Pukul 22.00 Wita.

Mereka mendatangi kantor Polresta Samarinda karena adanya 12 peserta aksi diamankan oleh polisi.

Kemudian saat tiba di lokasi kejadian, terjadi kericuhan antara mahasiswa dan 12 peserta yang diamankan Polisi. Sebab para mahasiswa ingin menjemput paksa belasan pendemo yang diamankan itu.

Kapolresta Samarinda Kombes Pol Arif Budiman Minta Maaf Atas Aksi Represif Anggotanya pada Wartawan

Muncul Wanita Mengaku Simpanan Anggota DPR, Tolak UU Cipta Kerja, Ancam Bongkar Kelakuan Nakal

Kapolresta Samarinda Kombes Pol Arif Angkat Bicara Soal Aksi Represif Anggotanya pada Wartawan

RICUH - Kericuhan yang terjadi saat Aksi unjuk rasa penolakan pengesahan Omnibus Law Cipta Kerja, Kamis (8/10/2020) kemarin. TRIBUNKALTARA.COM/Nevrianto Hardi Prasetyo
RICUH - Kericuhan yang terjadi saat Aksi unjuk rasa penolakan pengesahan Omnibus Law Cipta Kerja, Kamis (8/10/2020) kemarin. TRIBUNKALTARA.COM/Nevrianto Hardi Prasetyo (TRIBUNKALTARA.COM/Nevrianto Hardi Prasetyo)

Keadaan semakin memanas dan emosi memuncak. Sehingga Polisi pun menghamburkan massa dengan cara membabi buta.

Kondisi ricuh di depan Polresta Samarinda ini membuat para jurnalis merekam kondisi terkini peristiwa tersebut.

"Tiba-tiba saja ketika merekam video beberapa oknum polisi meneriaki ke arah wartawan. Situasi semakin panas ketika oknum polisi tersebut menuduh teman-teman wartawan membuat “framing” atau memberitakan secara tidak berimbang situasi yang di tempat kejadian," ucap Mangir Titiantoro.

Kapolresta Samarinda Minta Maaf

Kapolresta Samarinda Kombes Pol Arif Budiman minta maaf atas aksi represif anggotanya pada wartawan.

Kapolresta Samarinda Kombes Pol Arif Budiman, juga akan melihat apakah benar wartawan yang dimaksudkan benar-benar terkena pukulan anggotanya.

Kapolresta Samarinda Kombes Pol Arif Budiman juga mengungkapkan, apabila benar terjadi tindakan represif tersebut bukan berarti anggotanya bermaksud untuk menyakiti wartawan yang melakukan tugas peliputan.

BERI KETERANGAN - Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Arif Budiman, saat ditemui di Mako Polresta Samarinda siang tadi (9/10/2020). TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD FAIROUSSANIY
BERI KETERANGAN - Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Arif Budiman, saat ditemui di Mako Polresta Samarinda siang tadi (9/10/2020). TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD FAIROUSSANIY (TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD FAIROUSSANIY)

Kapolresta Samarinda Kombes Pol Arif angkat bicara soal aksi represif anggotanya pada wartawan.

Adanya perlakuan intimidasi (represif), pada saat kegiatan peliputan yang dilakukan oknum polisi di depan Mapolresta Samarinda, Jalan Slamet Riyadi, Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, pada 5 wartawan media cetak dan online tepatnya Kamis (8/10/2020) malam kemarin, menuai kecaman dari beberapa rekan pers.

Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Arif Budiman saat ditemui TribunKaltara.com usai video conference (vicon) bersama jajaran perwira Polresta Samarinda, Jumat (9/10/2020) siang, menjelaskan, awal mula tindakan represif yang dilakukan oknum petugas dimulai saat beberapa massa aksi diamankan jajarannya usai demo didepan gedung DPRD Provinsi Kaltim.

"Diduga melakukan tindakan anarkis (12 orang massa aksi) dan bukan merupakan mahasiswa, kita amankan dulu didata, lalu test urine dan rapid. Lalu disitu ada yang mengaku kuasa hukum yang bersangkutan (12 orang yang diamankan)," tegas Arif.

Adu Argumen terjadi antara kedua belah pihak di depan Mapolresta Samarinda.

Dan tidak mengetahui darimana asalnya kesalahpahaman terjadi, hingga massa yang melakukan aksi tadi malam (8/10/2020) diminta membubarkan diri.

"Memang ada adu argumen antara anggota selama kita mendata, tiba-tiba tidak tahu bagaimana ada kesalahpahaman antara petugas dan mereka yang mengaku kuasa hukum yang mau mengeluarkan rekan-rekannya yang kita lakukan pendataan ini," sebutnya.

Tindakan represif oknum polisi kepada pers, bukan bermaksud menghalang-halangi kegiatan pers. 

"Intinya adalah kami tidak ada maksud untuk memukul atau pun menginjak-injak (tindakan represif) tidak ada saat itu gelap, saya akan cari tahu siapa anggota itu, mungkin dari rekan-rekan wartawan disangkanya salah satu orang yang menjadi biang yang diluar, mungkin itu," pungkas Arif.

"Petugas saat itu ada dari polda, brimob intinya adalah sama-sama mengamankan kegiatan unjuk rasa, dilihat kembali ada argumen," sambungnya.

Arif menegaskan sembari meminta maaf jika memang ada kejadian represif terjadi tadi malam pada wartawan yang bertugas.

Kericuhan yang terjadi saat Aksi unjuk rasa penolakan pengesahan Omnibus Law Cipta Kerja, Kamis (8/10/2020) kemarin. TRIBUNKALTIM.CO/ Nevrianto Hardi Prasetyo
Kericuhan yang terjadi saat Aksi unjuk rasa penolakan pengesahan Omnibus Law Cipta Kerja, Kamis (8/10/2020) kemarin. TRIBUNKALTIM.CO/ Nevrianto Hardi Prasetyo (TRIBUNKALTARA.COM/ Nevrianto Hardi Prasetyo)

Ia pun berucap ingin melihat secara langsung wartawan yang menjadi korban dalam insiden kesalahpahaman semalam.

"Saya mau lihat langsung apakah betul mereka kena pukul atau bagaimana, kita harus melihat langsung jangan sampai mengada ada.

"Terlepas itu kami sebagai manusia biasa, tentunya meminta maaf apabila ada tindakan kami yang diluar kemanusiaaan ataupun diluar garis tugas pokok kami," tutup Arif.

( TribunKaltara.com )

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved