Demonstrasi Tolak UU Cipta Kerja
Kapolresta Samarinda Kombes Pol Arif Budiman Cari Polisi yang Lakukan Tindakan Represif ke Wartawan
Kapolresta Samarinda Kombes Pol Arif Budiman cari polisi yang lakukan tindakan represif ke wartawan.
TRIBUNALTARA.COM, SAMARINDA - Kapolresta Samarinda Kombes Pol Arif Budiman cari polisi yang lakukan tindakan represif ke wartawan.
Setelah menyampaikan permohonan maaf kepada wartawan yang diduga menjadi sasaran tindakan represif aparat keamanan, Kapolresta Samarinda Kombes Pol Arif Budiman akan mencari anggotanya ( Polisi ) yang melakukan hal itu.
Diceritakan Kapolresta Samarinda Kombes Pol Arif Budiman, bahwa saat kejadian tersebut situasi dan kondisi sudah gelap.
Sehingga, kemungkinan besar polisi tidak mengetahui saat adanya pengamanan, ada pula wartawan didalamnya.
• Jelang PSG vs Man United di Liga Champions, Edinson Cavani Bongkar Hubungan Sebenarnya dengan Neymar
• Kapolresta Samarinda Kombes Pol Arif Budiman Minta Maaf Atas Aksi Represif Anggotanya pada Wartawan

Kapolresta Samarinda Kombes Pol Arif Budiman minta maaf atas aksi represif anggotanya pada wartawan.
Kapolresta Samarinda Kombes Pol Arif Budiman, juga akan melihat apakah benar wartawan yang dimaksudkan benar-benar terkena pukulan anggotanya.
Kapolresta Samarinda Kombes Pol Arif Budiman juga mengungkapkan, apabila benar terjadi tindakan represif tersebut bukan berarti anggotanya bermaksud untuk menyakiti wartawan yang melakukan tugas peliputan.
• Demonstrasi Tolak UU Cipta Kerja, Demi Kelancaran Pengamanan Polisi di Samarinda Amankan Massa Aksi
• Cara Unik Kapolres Amankan Demonstrasi Tolak UU Cipta Kerja, Anak Buah Idham Azis Bagikan Buah

Kapolresta Samarinda Kombes Pol Arif angkat bicara soal aksi represif anggotanya pada wartawan.
Adanya perlakuan intimidasi (represif), pada saat kegiatan peliputan yang dilakukan oknum polisi di depan Mapolresta Samarinda, Jalan Slamet Riyadi, Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, pada 5 wartawan media cetak dan online tepatnya Kamis (8/10/2020) malam kemarin, menuai kecaman dari beberapa rekan pers.
• Kapolresta Balikpapan Turmudi Terluka saat Ricuh Aksi Demonstrasi Tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja
• Komisioner KPU Nunukan Mardi Gunawan Beri Keterangan Soal 3.774 DPS Nunukan Belum Terekam E KTP
• 2 Pasien Covid-19 dari Klaster Tambang Emas Sekatak Jalani Karantina di Guest House BKPSDM Bulungan
• Muncul Wanita Mengaku Simpanan Anggota DPR, Tolak UU Cipta Kerja, Ancam Bongkar Kelakuan Nakal
Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Arif Budiman saat ditemui TribunKaltara.com usai video conference (vicon) bersama jajaran perwira Polresta Samarinda, Jumat (9/10/2020) siang, menjelaskan, awal mula tindakan represif yang dilakukan oknum petugas dimulai saat beberapa massa aksi diamankan jajarannya usai demo didepan gedung DPRD Provinsi Kaltim.
"Diduga melakukan tindakan anarkis (12 orang massa aksi) dan bukan merupakan mahasiswa, kita amankan dulu didata, lalu test urine dan rapid. Lalu disitu ada yang mengaku kuasa hukum yang bersangkutan (12 orang yang diamankan)," tegas Arif.
Adu Argumen terjadi antara kedua belah pihak di depan Mapolresta Samarinda.
Dan tidak mengetahui darimana asalnya kesalahpahaman terjadi, hingga massa yang melakukan aksi tadi malam (8/10/2020) diminta membubarkan diri.
"Memang ada adu argumen antara anggota selama kita mendata, tiba-tiba tidak tahu bagaimana ada kesalahpahaman antara petugas dan mereka yang mengaku kuasa hukum yang mau mengeluarkan rekan-rekannya yang kita lakukan pendataan ini," sebutnya.
Tindakan represif oknum polisi kepada pers, bukan bermaksud menghalang-halangi kegiatan pers.