Demonstrasi Tolak UU Cipta Kerja

Kapolresta Balikpapan Turmudi Terluka saat Ricuh Aksi Demonstrasi Tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja

Kapolresta Balikpapan Turmudi terluka saat ricuh aksi demonstrasi Tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja.

TRIBUNKALTARA.COM/DWI ARDIANTO
TERLUKA - Kapolresta Balikpapan, Kombes Pol Turmudi yang ikut menjadi korban pelemparan oleh massa aksi, Jumat (09/10/2020). TRIBUNKALTARA.COM/DWI ARDIANTO 

TRIBUNKALTARA.COM, BALIKPAPAN - Kapolresta Balikpapan Kombes Pol Turmudi terluka saat ricuh aksi demonstrasi Tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja.

Pukul 17.20 WITA, massa aksi serentak berdiri dan bergeser ke arah kanan.

Sekira 10 menit kemudian, dari arah massa aksi melempar sejumlah botol air mineral ke arah Gedung DPRD Balikpapan.

RICUH - Kericuhan yang terjadi saat Aksi unjuk rasa penolakan pengesahan Omnibus Law Cipta Kerja, Kamis (8/10/2020) kemarin. TRIBUNKALTARA.COM/Nevrianto Hardi Prasetyo
RICUH - Kericuhan yang terjadi saat Aksi unjuk rasa penolakan pengesahan Omnibus Law Cipta Kerja, Kamis (8/10/2020) kemarin. TRIBUNKALTARA.COM/Nevrianto Hardi Prasetyo (TRIBUNKALTARA.COM/Nevrianto Hardi Prasetyo)

Komisioner KPU Nunukan Mardi Gunawan Beri Keterangan Soal 3.774 DPS Nunukan Belum Terekam E KTP

2 Pasien Covid-19 dari Klaster Tambang Emas Sekatak Jalani Karantina di Guest House BKPSDM Bulungan

Mahasiswa Aliansi Mahakam Akan Gelar Konsolidasi Aksi Tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja Malam Ini

Kondisi mulai rusuh.

Selang sekian menit, massa aksi bertolak secara sporadis berlari membelakangi gedung DPRD, kocar-kacir.

Beberapa ke arah pasar klandasan, sebagian memasuki gang-gang warga.

Sepantauan Tribunkaltim.co, satu demonstran tumbang dan terkapar di jalan.

"Tolongin! Kena tembak itu dia," seru demonstran lain.

Tak lama, di sekitar jam 18.00 WITA, demonstran kembali merusuh. Tembakan gas asap tak terelakkan.

Melalui pengeras suara, dari mobil aparat, diserukan perintah untuk membubarkan diri. Baik itu demonstran pun masyarakat lain.

Sekejap ditimpali dari pengeras suara masjid agung yang bersuara menyerukan agar demonstran dan aparat untuk membubarkan diri sebab akan dilaksanakan ibadah sholat maghrib.

Ketika ditemui awak media, Kapolresta Balikpapan, Turmudi menyampaikan bahwa dalam demokrasi, mereka menyampaikan tuntutannya.

RICUH - Kericuhan yang terjadi saat Aksi unjuk rasa penolakan pengesahan Omnibus Law Cipta Kerja, Kamis (8/10/2020) kemarin. TRIBUNKALTARA.COM/Nevrianto Hardi Prasetyo
RICUH - Kericuhan yang terjadi saat Aksi unjuk rasa penolakan pengesahan Omnibus Law Cipta Kerja, Kamis (8/10/2020) kemarin. TRIBUNKALTARA.COM/Nevrianto Hardi Prasetyo (TRIBUNKALTARA.COM/Nevrianto Hardi Prasetyo)

Diduga Bunuh Diri, Seorang Pria di Samarinda Kaltim Terjun ke Sungai Mahakam 

Bawaslu Bulungan Klaim Banyak Temukan Pelanggaran Protokol Kesehatan di Masa Kampanye

Soal 12 Orang Demonstran Diamankan saat Aksi Penolakan UU Omnibus Law Kemarin, Ini Pernyataan Polisi

"Kita pasti mengamankan. Kantor itu aset negara, tidak boleh didudukin. Mereka (massa aksi) maunya menduduki," ucapnya.

Dalam hal masa pandemi, sambung Turmudi, Balikpapan masih dalam zona orange.

"Jangan sampai ada klaster baru. Mari berpikir jernih," sebut Turmudi yang turut menjadi korban pelemparan benda keras di bagian kiri.

( TribunKaltara.com / mohammad Zein Rahmatullah )

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved