Pilkada Nunukan

Komisioner KPU Nunukan Mardi Gunawan Beri Keterangan Soal 3.774 DPS Nunukan Belum Terekam E KTP

Komisioner KPU Nunukan Mardi Gunawan beri keterangan soal 3.774 DPS Nunukan belum terekam E KTP.

TRIBUNKALTARA.COM/FELIS
Komisioner KPU Nunukan, Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Mardi Gunawan. TRIBUNKALTARA.COM/FELIS 

TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - Komisioner KPU Nunukan Mardi Gunawan beri keterangan soal 3.774 DPS Nunukan belum terekam E KTP.

Sebanyak 3.774 Daftar Pemilih Sementara (DPS) di Kabupaten Nunukan belum lakukan perekaman.

Komisioner KPU Nunukan, Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Mardi Gunawan mengatakan jumlah DPS tersebut, termasuk pemilih pemula.

2 Pasien Covid-19 dari Klaster Tambang Emas Sekatak Jalani Karantina di Guest House BKPSDM Bulungan

Mahasiswa Aliansi Mahakam Akan Gelar Konsolidasi Aksi Tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja Malam Ini

Diduga Bunuh Diri, Seorang Pria di Samarinda Kaltim Terjun ke Sungai Mahakam 

Mardi mengaku pihaknya sudah bersurat ke Dukcapil Nunukan untuk lalukan tracing lebih lanjut.

"Mereka punya nik dan kk tapi belum perekaman. Saya lihat Dukcapil sudah kirimkan data 21 kecamatan untuk kroscek orang yang bersangkutan ada atau tidak. Jangan sampai kita ke sana orangnya tidak ada," kata Mardi kepada TribunKaltara.com, saat ditemui di kantor KPU Nunukan, pukul 16.00 Wita.

Menurut Mardi, sampai saat ini, warga Nunukan yang belum lakukan perekaman, terbesar ada di Krayan.

Sementara itu, mereka tersebar di lima kecamatan, yakni Krayan Induk, Krayan Tengah, Krayan Barat, Krayan Timur, Krayan Utara.

Mardi menjelaskan, di Krayan Tengah ada 152 orang belum lakukan perekaman, namun memiliki kartu keluarga cetakan 2013.

"Saya sudah laporkan ke Dukcapil, tapi menurut pihak Dukcapil sudah sempat ke sana, tapi sebagian besar warga Krayan bekerja di Malaysia. Jadi tidak ada di tempat saat perekaman," ucap Mardi.

Mardi mengatakan, meskipun belum lakukan perekaman, tapi memiliki NIK, tetap dimasukkan ke dalam DPS.

Lantaran, secara elemen data pemilih warga tersebut memenuhi syarat, karena memiliki NIK.

Bawaslu Bulungan Klaim Banyak Temukan Pelanggaran Protokol Kesehatan di Masa Kampanye

Soal 12 Orang Demonstran Diamankan saat Aksi Penolakan UU Omnibus Law Kemarin, Ini Pernyataan Polisi

Tarif Tertinggi RT-PCR Rp 900 Ribu, Satgas Covid-19 Kaltara Beber Akan Dibahas Bersama BPKP Besok

Dia menambahkan, di Krayan ada 54 orang terdiri dari 47 orang sudah lakukan perekaman e KTP, namun pihaknya harus lakukan kroscek data terlebih dahulu.

Sementara, 7 orang lainnya, sudah ada cetakan e KTP, namun belum diserahkan, karena tidak diketahui keberadaannya.

"Hari Senin, kami ke Krayan, mau telusuri 47 orang itu, sudah dimasukan ke DPS kami atau belum," terang Mardi.

Berikut sebaran DPS di Kaltara, yang diolah TribunKaltara.com :

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved