Demonstrasi Tolak UU Cipta Kerja
Kapolresta Samarinda Kombes Pol Arif Angkat Bicara Soal Aksi Represif Anggotanya pada Wartawan
Kapolresta Samarinda Kombes Pol Arif angkat bicara soal aksi represif anggotanya pada wartawan.
TRIBUNALTARA.COM, SAMARINDA - Kapolresta Samarinda Kombes Pol Arif angkat bicara soal aksi represif anggotanya pada wartawan.
Adanya perlakuan intimidasi (represif), pada saat kegiatan peliputan yang dilakukan oknum polisi di depan Mapolresta Samarinda, Jalan Slamet Riyadi, Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, pada 5 wartawan media cetak dan online tepatnya Kamis (8/10/2020) malam kemarin, menuai kecaman dari beberapa rekan pers.
• Kapolresta Balikpapan Turmudi Terluka saat Ricuh Aksi Demonstrasi Tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja
• Komisioner KPU Nunukan Mardi Gunawan Beri Keterangan Soal 3.774 DPS Nunukan Belum Terekam E KTP
• 2 Pasien Covid-19 dari Klaster Tambang Emas Sekatak Jalani Karantina di Guest House BKPSDM Bulungan
Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Arif Budiman saat ditemui Tribunkaltim.co usai video conference (vicon) bersama jajaran perwira Polresta Samarinda, Jumat (9/10/2020) siang, menjelaskan, awal mula tindakan represif yang dilakukan oknum petugas dimulai saat beberapa massa aksi diamankan jajarannya usai demo didepan gedung DPRD Provinsi Kaltim.
"Diduga melakukan tindakan anarkis (12 orang massa aksi) dan bukan merupakan mahasiswa, kita amankan dulu didata, lalu test urine dan rapid. Lalu disitu ada yang mengaku kuasa hukum yang bersangkutan (12 orang yang diamankan)," tegas Arif.
Adu Argumen terjadi antara kedua belah pihak di depan Mapolresta Samarinda.
Dan tidak mengetahui darimana asalnya kesalahpahaman terjadi, hingga massa yang melakukan aksi tadi malam (8/10/2020) diminta membubarkan diri.
"Memang ada adu argumen antara anggota selama kita mendata, tiba-tiba tidak tahu bagaimana ada kesalahpahaman antara petugas dan mereka yang mengaku kuasa hukum yang mau mengeluarkan rekan-rekannya yang kita lakukan pendataan ini," sebutnya.
Tindakan represif oknum polisi kepada pers, bukan bermaksud menghalang-halangi kegiatan pers.
"Intinya adalah kami tidak ada maksud untuk memukul atau pun menginjak-injak (tindakan represif) tidak ada saat itu gelap, saya akan cari tahu siapa anggota itu, mungkin dari rekan-rekan wartawan disangkanya salah satu orang yang menjadi biang yang diluar, mungkin itu," pungkas Arif.
"Petugas saat itu ada dari polda, brimob intinya adalah sama-sama mengamankan kegiatan unjuk rasa, dilihat kembali ada argumen," sambungnya.
Arif menegaskan sembari meminta maaf jika memang ada kejadian represif terjadi tadi malam pada wartawan yang bertugas.
• Mahasiswa Aliansi Mahakam Akan Gelar Konsolidasi Aksi Tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja Malam Ini
• Diduga Bunuh Diri, Seorang Pria di Samarinda Kaltim Terjun ke Sungai Mahakam
• Bawaslu Bulungan Klaim Banyak Temukan Pelanggaran Protokol Kesehatan di Masa Kampanye
Ia pun berucap ingin melihat secara langsung wartawan yang menjadi korban dalam insiden kesalahpahaman semalam.
"Saya mau lihat langsung apakah betul mereka kena pukul atau bagaimana, kita harus melihat langsung jangan sampai mengada ada.
"Terlepas itu kami sebagai manusia biasa, tentunya meminta maaf apabila ada tindakan kami yang diluar kemanusiaaan ataupun diluar garis tugas pokok kami," tutup Arif
( TribunKaltara.com / Mohammad Fairoussaniy )