Demonstrasi Tolak UU Cipta Kerja

Pernyataan Sikap di Hadapan Aliansi Mahasiswa, Ini Alasan DPRD Nunukan Tidak Menolak UU Cipta Kerja

Pernyataan sikap di hadapan Aliansi mahasiswa Nunukan, ini alasan fraksi Demokrat dan Hanura DPRD Nunukan tidak menolak UU Cipta Kerja

TribunKaltara.com / Febrianus Felis
Anggota DPRD Nunukan, Saleh membacakan pernyataan sikap DPRD Nunukan terkait UU Cipta Kerja. (TribunKaltara.com / Febrianus felis) 

"Kami sambut baik segala aspirasi, Insyaallah dalam waktu dekat kami teruskan ke DPRD provinsi dan kami kawal sampai ke pusat," terang Rahma Leppa.

Rahma Leppa menjelaskan, pihaknya sejak kemarin sudah membuat tiga poin pernyataan sikap yang ditandatangani fraksi Demokrat dan Hanura.

"Mahasiswa minta kami bacakan di simpang tiga pelabuhan. Itukan menganggu lalu lintas," jelas Rahma Leppa.

Sementara, menurut Rahma Leppa fraksi DPRD yang lainnya sedang berada di luar Nunukan.

"Kami tidak bisa paksa fraksi lain untuk menolak UU Cipta Kerja.

Mereka sedang tugas di luar Nunukan," ujar Rahma Leppa.

Berikut pernyataan sikap DPRD Nunukan tentang UU Cipta Kerja :

1.DPRD kabupaten Nunukan sangat memahami keberatan atau penolakan mahasiswa dan buruh terkait pengesahan UU Cipatker.

Pasal-pasal yang menjadi keberatan mahasiswa dan buruh kami pahami dengan baik.

2.DPRD Nunukan menyatakan komitmen yang kuat untuk menyampaikan aspirasi dan mengawal perjuangan mahasiswa dan buruh Kabupaten Nunukan ke pemerintah pusat melalui mekanisme demokrasi yang ada.

3.DPRD Nunukan mengajak mahasiswa dan buruh Kabupaten Nunukan untuk terus berjuang melalui demokrasi dan mengedepankan dialog serta menjaga kondusifitas kabupaten Nunukan.

Demikian, pernyataan sikap ini kami sampaikan sebagai bentuk tanggungjawab kami terhadap perjuangan mahasiswa dan buruh di kabupaten Nunukan.

Tertanda,
Ketua DPRD Nunukan, Hj Rahma Leppa
Ketua Komisi III, fraksi Demokrat Saleh
Sekretaris fraksi Demokrat, Gad Khaleb
Anggota fraksi Hanura, Jainuddin

( TribunKaltara.com /  Felis )

(*)

Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com

Follow Twitter TribunKaltara.com

Follow Instagram tribun_kaltara

Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official

Sumber: Tribun Kaltara
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved