Pemprov Kaltara Tunjuk Koperasi di Krayan jadi Operator Pembukaan Dagang Lintas Batas RI-Malaysia

Pemprov Kaltara tunjuk koperasi di Krayan jadi operator pembukaan dagang lintas batas RI-Malaysia.

Penulis: Amiruddin | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM/AMIRUDDIN
Kepala Disperindagkop Kalimantan Utara, Hartono. TRIBUNKALTARA.COM/AMIRUDDIN 

Hartono berharap, suplai barang kebutuhan pokok dari Serawak ke Krayan segera terealisasikan.

Belajar Tatap Muka Dibatasi 4 Jam per Hari, Pemkab Malinau Dorong Partisipasi Keluarga Siswa

Berlangsung Seru Live Streaming MotoGP, Fabio Quartararo Khawatir Ancaman Ducati Sore Ini di Trans7

Rocky Gerung Puji Nikita Mirzani Seksi Pemikirannya, Dukung Kritik dan Lawan Puan Maharani

Pengusulan suplai barang sembako dari Serawak, sebagai tindak lanjut dari Surat Bupati Nunukan Nomor P/452/BPPD-II/185.5 tanggal 18 Juni 2020 Perihal Permohonan Pasokan Barang Kebutuhan Pokok Di Wilayah Perbatasan Krayan, ditujukan ke Gubernur.

Kemudian ditindaklanjuti dengan Surat Gubernur Kalimantan Utara Nomor 530/0939/DPPK-UKM/GUB Tanggal 23 Juni 2020 perihal Dukungan Negoisasi Jalur Perbatasan ditujukan ke Menteri Perdagangan.

Selanjutnya, barulah ditindaklanjuti lagi melalui Surat Gubernur Kalimantan Utara Nomor 510/1161/DPPK-UKM/GUB Tanggal 17 Juli 2020 perihal Permohonan Membuka Jalur Masuk Perbatasan Krayan Indonesia-Malaysia ditujukan ke Ketua Menteri Serawak.

( TribunKaltara.com / Amiruddin )

Sumber: Tribun Kaltara
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved