Pemprov Kaltara Tunjuk Koperasi di Krayan jadi Operator Pembukaan Dagang Lintas Batas RI-Malaysia
Pemprov Kaltara tunjuk koperasi di Krayan jadi operator pembukaan dagang lintas batas RI-Malaysia.
Penulis: Amiruddin | Editor: M Purnomo Susanto
Hartono berharap, suplai barang kebutuhan pokok dari Serawak ke Krayan segera terealisasikan.
• Belajar Tatap Muka Dibatasi 4 Jam per Hari, Pemkab Malinau Dorong Partisipasi Keluarga Siswa
• Berlangsung Seru Live Streaming MotoGP, Fabio Quartararo Khawatir Ancaman Ducati Sore Ini di Trans7
• Rocky Gerung Puji Nikita Mirzani Seksi Pemikirannya, Dukung Kritik dan Lawan Puan Maharani
Pengusulan suplai barang sembako dari Serawak, sebagai tindak lanjut dari Surat Bupati Nunukan Nomor P/452/BPPD-II/185.5 tanggal 18 Juni 2020 Perihal Permohonan Pasokan Barang Kebutuhan Pokok Di Wilayah Perbatasan Krayan, ditujukan ke Gubernur.
Kemudian ditindaklanjuti dengan Surat Gubernur Kalimantan Utara Nomor 530/0939/DPPK-UKM/GUB Tanggal 23 Juni 2020 perihal Dukungan Negoisasi Jalur Perbatasan ditujukan ke Menteri Perdagangan.
Selanjutnya, barulah ditindaklanjuti lagi melalui Surat Gubernur Kalimantan Utara Nomor 510/1161/DPPK-UKM/GUB Tanggal 17 Juli 2020 perihal Permohonan Membuka Jalur Masuk Perbatasan Krayan Indonesia-Malaysia ditujukan ke Ketua Menteri Serawak.
( TribunKaltara.com / Amiruddin )