Demonstrasi Tolak UU Cipta Kerja

Di Aksi Tolak Omnibus Law UU Ciptaker, Polwan Bagi-bagi Air Minum ke Mahasiswa

Personel Polres Tarakan bagi-bagi air minum kepada mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Bela Rakyat (Gempar)

Penulis: Rismayanti | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/RISNAWATI
Polwan Polres Tarakan bagi-bagi air minum kepada massa aksi tolak Omnibus Law UU Ciptaker Jilid II di depan gedung DPRD Kota Tarakan 

TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN- Personel Polres Tarakan bagi-bagi air minum kepada mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Bela Rakyat (Gempar) dalam aksi Tolak Omnibus Law Undang-undang Cipta Kerja jilid II.

Bagi-bagi air minum itu dilakukan oleh polisi wanita (Polwan) di depan gedung DPRD Kota Tarakan, Senin (12/10/2020).

Terdengar suara mahasiswa yang tidak kebagian, meminta air minum. Sehingga para Polwan pun kembali membagikan lagi air tersebut di tengah kerumunan massa aksi.

"Bu minta airnya, belum dapat Bu," teriak massa aksi

Tampak pula sorang polisi yang menyapa akrab Koordinator Lapangan (Korlap) aksi, Taufik Hidayat, dan meminta untuk melakukan aksi tanpa tindakan anarkis.

Seusai Pamitan di Tanjung Palas, Bupati Kabupaten Bulungan Sudjati Disiram Air

Seorang Polisi Ganteng Amankan Unjuk Rasa di Tarakan, Ngaku Grogi dan Baru Pertamakali

Kualitas Rumput Laut Nunukan Menurun, Diduga Ada Limbah Industri di Laut

"Tidak apa demo yang penting jangan anarkis ya," kata seorang polisi setengah berbisik kepada Taufik.

Tak hanya itu, terlihat juga seorang mahasiswa yang melarang rekannya menduduki road barrier milik Polres Tarakan agar tidak penyok.

Dari pantauan Tribunkaltara.com, jumlah aksi hari ini lebih banyak dibandingkan aksi unjuk rasa tolak Omnibus Law UU Ciptaker jilid I yang dilaksanakan pada 7 Oktober 2020,

Aksi kali ini dihadiri oleh serikat buruh dan pekerja Kota Tarakan, juga mahasiswa dari berbagai organisasi seperti HMI, IMM, PMII, dan sebagainya.

(*)

(Tribunkaltara.com/Risnawati)

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved