Virus Corona Nunukan

Plt Bupati Nunukan Faridil Ingatkan Warga di Masa Kampanye Pakai Masker, Cuci Tangan dan Jaga Jarak

Plt Bupati Nunukan, Faridil Murad selalu mengingatkan penegakkan displin protokol kesehatan jangan lupa pakai masker, cuci tangan dan jaga jarak

Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ Felis
Plt Bupati Nunukan, Faridil Murad 

TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN- Setiap kegiatan yang diadakan di Kabupaten Nunukan, Provinsi Kali,antan Utara, Plt Bupati Nunukan, Faridil Murad selalu mengingatkan penegakkan displin protokol kesehatan.

Seperti yang dilakukan Faridil di upacara HUT ke-21 Kabupaten Nunukan yang digelar di dalam gedung Kantor Bupati, Senin (12/10/2020). Fardil mengingatkan hal ini, karena saat ini masih pandemi Covid-19.

Faridil Murad mengatakan penegakkan displin protokol kesehatan harus dilakukan lebih ekstra lagi.

Apalagi, memasuki masa kampanye angka penyebaran covid-19 harus benar-benar ditekan.

"Kita masuk dalam masa kampanye, terkadang masyarakat kita susah diatur. Disuruh atur jarak, pakai masker dan cuci tangan agak susah," kata Faridil kepada TribunKaltara.com, saat ditemui di ruangannya, seusai upacara.

Seusai Pamitan di Tanjung Palas, Bupati Kabupaten Bulungan Sudjati Disiram Air

Plt Bupati Sebut HUT ke-21 Kabupaten Nunukan Belum Ada Perubahan, Beras Krayan Rp 50 Ribu Per Kg

Seorang Polisi Ganteng Amankan Unjuk Rasa di Tarakan, Ngaku Grogi dan Baru Pertamakali

Tidak hanya itu, bahkan masing-masing kandidat yang maju di Pilkada harus taat protokol kesehatan.

"Kita minta ke masyarakat, tapi kalau kandidat saat kampanye melanggar, sama saja. Jadi kandidat harus jadi contoh dulu," ucap Faridil.

Fardil mengaku, akan segera melakukan sosialisasi skala besar tentang penegakkan displin protokol kesehatan covid-19 kepada masyarakat.

"Kita akan sosialisasikan terutama melalui, siaran radio. Harapannya masyarakat bisa taat 3M yakni mencuci tangan, menggunakan masker dan menjaga jarak," ujarnya.

Terkait draft rancangan Perda penegakan disiplin protokol kesehatan covid-19, Dia mengatakan sudah dibahas dan kemungkinan besar tiga hari sudah selesai.

"Kita sudah sebarkan draftnya ke 21 Kecamatan di Nunukan, harapannya itu bisa ditegakkan. Dan kalau sudah jadi Perda berarti lebih tegas lagi tindakan kita bagi yang melanggar protokol kesehatan covid-19," ucapnya.

(*)

(TribunKaltara.com/ Felis)

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved