ILC Mendadak Tak Tayang Seperti Biasa, Karni Ilyas Minta Maaf dan Curhat di Twitter, Simpan Rahasia?
Tayangan Indonesia Lawyers Club ( ILC ) mendadak tak tayang seperti biasa di TV One, Karni Ilyas minta maaf dan curhat di Twitter, simpan rahasia ?
TRIBUNKALTARA.COM - Tayangan Indonesia Lawyers Club ( ILC ) mendadak tak tayang seperti biasa di TV One, Karni Ilyas minta maaf dan curhat di Twitter, simpan rahasia ?
Presiden ILC, Karni Ilyas minta maaf kepada pecinta tayangan ILC, lantaran diskusi tersebut tak bisa tayang sesuai jadwal, Selasa (13/10/2020).
Permintaan maaf itu disampaikan Karni Ilyas melalui akun Twitter pribadinya.
Tak cuma minta maaf, Karni Ilyas seolabh curhat di Twitter setelah mencuitkan permohonan maaf ILC tak bisa tayang seperti biasa.
Lantas pernyataan Karni Ilyas memantik sorotan, seolah ada rahasia yang disimpan Presiden ILC ini.
Presiden Indonesia Lawyers Club, Karni Ilyas mencuitkan sebuah pesan yang bisa memiliki banyak makna.
Pesan itu ia sampaikan setelah pihak ILC menyampaikan permohonan maaf karena meniadakan acara diskusi pada Selasa (13/10/2020) malam.
Masih belum jelas mengapa ILC meniadakan acara diskusi pada malam itu, momen tersebut juga bertepatan seusai ramainya aksi penolakan Undang-Undang (UU) Cipta Kerja yang dilakukan oleh berbagai kalangan masyarakat.
Lewat akun Twitter miliknya @karniilyas, Selasa (13/10/2020), jurnalis senior itu mengaku tidak bisa mengatakan semua hal yang dirinya tahu.
Ia juga berpesan tidak bisa menceritakan semua hal yang ia alami.
Pesan tersebut tidak secara spesifik merujuk terhadap topik tertentu.
Namun cuitan itu ia keluarkan berselang tiga jam setelah pihak ILC mengumumkan permohonan maaf karena meniadakan acara diskusi.
Berikut caption lengkap yang ditulis oleh Karni Ilyas:
"Tidak semua yg saya tahu bisa saya katakan. Tidak semua yg saya alami bisa saya ceritakan. (Karni Ilyas)," tulisnya.
Hingga kini sudah lebih dari 900 warganet mencuit ulang tulisan Karni Ilyas, dan telah mendapat sebanyak 3.000 likes.
Kolom komentar dipenuhi oleh warganet yang bertanya-tanya mengapa acara ILC ditiadakan.
Acara ILC biasanya dihadiri oleh berbagai kalangan, mulai dari politisi, ahli, pakar, pejabat pemerintahan, bahkan sesekali warga biasa.
ILC biasa hadir membahas isu-isu di Indonesia yang tengah hangat dibicarakan, mulai dari topik kriminal, hukum, kebijakan pemerintah dan banyak topik lainnya.
Baca juga: Anto PengraJin Batik Tarakan Tidak Membuat Seragam Batik ASN Pemkot Tarakan, Tak Sesuai Hati Nurani
Baca juga: Pemprov Kaltara Gelontorkan Rp 51 Miliar untuk Subsidi Ongkos Angkut Penumpang di Daerah Pedalaman
Baca juga: DPRD PPU Terima Aspirasi Serikat Buruh, Ketua DPRD Jhon Sebut Akan Perjuangkan ke Pemerintah Pusat
ILC: Kami Mohon Maaf
Seperti yang diketahui, acara ILC biasa tampil setiap Selasa malam, peniadaan acara ILC kemarin, bertepatan seusai ramai aksi penolakan Omnibus Law Undang-Undang (UU) Cipta Kerja yang terjadi di berbagai daerah di Indonesia sejak Kamis (8/10/2020) lalu.
Masih belum diketahui alasan rinci mengapa acara ILC yang seharusnya tayang pada Selasa (13/10/2020) malam, ditiadakan.
Informasi tersebut disampaikan oleh akun Twitter resmi ILC @ILCtv1, Selasa (13/10/2020).
Lewat akun tersebut, ILC menyampaikan maaf karena meniadakan acara diskusi.
Berikut caption yang ditulis oleh akun @ILCtv1:
"Dear Pencinta ILC: Dengan berat hati, kami umumkan, bahwa rencana diskusi ILC, Selasa malam ini, kami tiadakan. Untuk itu kami mohon maaf kepada semua pemirsa setia ILC tvOne," tulis akun @ILCtv1.
Cuitan tersebut sontak memicu pertanyaan dari warganet.
Mayoritas dari mereka mengira-ngira mengapa ILC tidak jadi tayang, padahal sedang ramai aksi penolakan UU Cipta Kerja.
Sempat Undang Luhut
Pada minggu sebelumnya, ILC sempat membahas Omnibus Law dengan Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan sebagai narasumber.
Acara itu ditayangkan pada Selasa (6/10/2020), sebelum terjadinya aksi besar-besaran penolakan UU Cipta Kerja.
Luhut kala itu memberikan penjelasan terkait UU Cipta Kerja yang menuai banyak penolakan.
Ia memastikan bahwa tujuan dari disahkannya UU Cipta Kerja tidak lain adalah hanya untuk kepentingan rakyat, khususnya pekerja buruh.
Dikatakannya bahwa prinsip itulah yang selalu ditekankan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam setiap pengambilan kebijakan, termasuk dalam pembuatan Undang-undang.
Menurutnya, hal itu dilakukan untuk tetap menjaga kepercayaan dari rakyat.
"Jadi kita tidak akan pernah merusak kepercayaan rakyat kita kepada kami dan itu penting dan Presiden berkali-kali menekankan itu," ujar Luhut.
Sementara itu terkait tujuan dari pembuatan Omnibus Law, termasuk di dalamnya adalah UU Cipta Kerja, Luhut mengatakan karena dirasa terlalu banyak peraturan-peraturan yang aneh dan tidak terintegrasi.
Dirinya menambahkan bahwa ide soal Omnibus Law diakui bukan muncul baru-baru ini yang dinilai seperti terkesan buru-buru dalam pengesahannya.
Melainkan, menurunya, memang sudah lama dipikirkan oleh pemerintah, ia mengklaim sudah selama empat tahun memikirkan pemberlakukan tentang Omnibus Law.
"Tapi yang kita lakukan adalah apa yang berlaku umum itu kita buat, sehingga jangan kita jadi negara alien dengan peraturan-peraturan yang aneh-aneh yang tidak terintegrasi antara satu peraturan dengan peraturan lain atau satu undang-undang dengan undang-undang lain," ungkap Luhut.
"Itulah sebabnya lahir Omnibus Law ini. Omnibus Law ini sebenarnya lama, saya katakan dulu Menko Polhukam kami bicara dulu," jelasnya.
Lebih lanjut, Luhut mengungkapkan bahwa menteri yang pertama kali memperkenalkan Omnibus Law adalah Menteri Agraria dan Tata Ruang (ART), Sofyan Djalil yang merupakan petahana.
"Istilah Omnibus Law ini pun keluar daripada Pak Menteri ATR karena beliau yang belajar di Amerika," pungkasnya.
Simak videonya mulai menit ke- 20.53:
(TribunWow.com/Anung/Elfan)
(*)