Virus Coorna Malinau

Saat Ini Pelayanan di Kantor Disdukcapil Malinau Normal, Diberlakukan Jam Kerja Pagi dan Siang 

Layanan administrasi kependudukan Disdukcapil Kabupaten Malinau kembali menerapkan jam pelayanan normal

Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ MOHAMMAD SUPRI
Suasana Pelayanan Administrasi Kependudukan di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Malinau 

TRIBUNKALTARA.COM, MALINAU - Layanan administrasi kependudukan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Malinau kembali menerapkan jam pelayanan normal.

Sebelumnya, layanan administrasi kependudukan di Kabupaten Malinau dipangkas 4 jam dalam sehari. Buka pukul 08:00 hingga 12:00 Wita

"Waktu awal-awal pandemi Virus Corona, kita buka cuma 4 jam sehari, tapi sekarang ini sudah normal," ungkap Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Kabupaten Malinau, Rabu, (14/10/2020).

Liun mengatakan, pihaknya menerapkan durasi pelayanan normal dengan petugas pelayanan dua jam kerja.

Durasi pelayanan diberlakukan normal, namun jam kerja petugas pelayanan akan dibagi dua, sebagian untuk pelayanan pagi - siang dan sebagian untuk pelayanan siang  sampai sore.

"Jadi petugas pelayanan ada yang piket pagi, dan ada yang sore. Petugas yang piket pagi sampai siang, setelah istirahat siang, diganti lagi sama yang piket sore," jelasnya.

Revitalisasi Pasar Tenguyun Kota Tarakan Ditargetkan Akhir Tahun 2020 Rampung

Tolak UU Cipta Kerja, Politisi Demokrat Kaltara Muddain Sebut Cacat Substansi dan Prosedur

Budidaya Rumput Laut Pakai Botol Plastik, Dinas Perikanan Nunukan Akui Tak Ada Sanksi, Ini Solusinya

Upaya tersebut menurutnya sengaja dilakukan untuk memaksimalkan pelayanan administrasi kependudukan di Kabupaten Malinau.

"Ini langkah kita tetap memaksimalkan pelayanan di tengah situasi pandemi Covid-19. Pelayanan harus tetap jalan karena kebutuhan, tapi protokol kesehatan tetap diprioritaskan," ujarnya.

Menurut Liun, Disdukcapil telah berupaya melakukan sosialisasi untuk meningkatkan mutu pelayanan lewat pertemuan yang digelar secara daring.

"Pertemuan tanggal 9 Oktober itu juga langkah sosialisasi dari Disdukcapil, digelar via zoom, karena kondisi saat ini tidak memungkinkan," ucapnya.

Diketahui, Disdukcapil Malinau telah melakukan sosialisasi secara virtual berkaitan tertib administrasi kependudukan serta meningkatkan kualitas pelayanan pada Jumat, 9 Oktober 2020 lalu.

(*)

(Tribunkaltara.com / Mohammad Supri)

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved