Virus Coorna Malinau
Saat Ini Pelayanan di Kantor Disdukcapil Malinau Normal, Diberlakukan Jam Kerja Pagi dan Siang
Layanan administrasi kependudukan Disdukcapil Kabupaten Malinau kembali menerapkan jam pelayanan normal
TRIBUNKALTARA.COM, MALINAU - Layanan administrasi kependudukan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Malinau kembali menerapkan jam pelayanan normal.
Sebelumnya, layanan administrasi kependudukan di Kabupaten Malinau dipangkas 4 jam dalam sehari. Buka pukul 08:00 hingga 12:00 Wita
"Waktu awal-awal pandemi Virus Corona, kita buka cuma 4 jam sehari, tapi sekarang ini sudah normal," ungkap Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Kabupaten Malinau, Rabu, (14/10/2020).
Liun mengatakan, pihaknya menerapkan durasi pelayanan normal dengan petugas pelayanan dua jam kerja.
Durasi pelayanan diberlakukan normal, namun jam kerja petugas pelayanan akan dibagi dua, sebagian untuk pelayanan pagi - siang dan sebagian untuk pelayanan siang sampai sore.
"Jadi petugas pelayanan ada yang piket pagi, dan ada yang sore. Petugas yang piket pagi sampai siang, setelah istirahat siang, diganti lagi sama yang piket sore," jelasnya.
Revitalisasi Pasar Tenguyun Kota Tarakan Ditargetkan Akhir Tahun 2020 Rampung
Tolak UU Cipta Kerja, Politisi Demokrat Kaltara Muddain Sebut Cacat Substansi dan Prosedur
Budidaya Rumput Laut Pakai Botol Plastik, Dinas Perikanan Nunukan Akui Tak Ada Sanksi, Ini Solusinya
Upaya tersebut menurutnya sengaja dilakukan untuk memaksimalkan pelayanan administrasi kependudukan di Kabupaten Malinau.
"Ini langkah kita tetap memaksimalkan pelayanan di tengah situasi pandemi Covid-19. Pelayanan harus tetap jalan karena kebutuhan, tapi protokol kesehatan tetap diprioritaskan," ujarnya.
Menurut Liun, Disdukcapil telah berupaya melakukan sosialisasi untuk meningkatkan mutu pelayanan lewat pertemuan yang digelar secara daring.
"Pertemuan tanggal 9 Oktober itu juga langkah sosialisasi dari Disdukcapil, digelar via zoom, karena kondisi saat ini tidak memungkinkan," ucapnya.
Diketahui, Disdukcapil Malinau telah melakukan sosialisasi secara virtual berkaitan tertib administrasi kependudukan serta meningkatkan kualitas pelayanan pada Jumat, 9 Oktober 2020 lalu.
(*)
(Tribunkaltara.com / Mohammad Supri)