Polsek Samarinda Ulu
Ibu dan Anak Mau Mencuri Kotak Amal di Dalam Masjid di Samarinda, Janji Tidak Mengulang Lagi
Ibudan anak yang tertangkap tangan saat hendak mencuri kotak amal di Masjid At Taqarrub di Kota Samarinda,
TRIBUNKALTARA.COM, SAMARINDA - Ibu dan anak yang tertangkap tangan saat hendak mencuri kotak amal di Masjid At Taqarrub di Komplek Kehutanan Kelurahan Air Hitam, Kecamatan Samarinda Ulu, Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, pada Kamis (15/10/2020) kemarin, sekitar pukul 13.30 WITA.
Polisi pun kemarin sempat mengamankan kedua pelaku sebelum dipulangkan setelah membuat surat pernyataan.
Kanit Reskrim Polsek Samarinda Ulu, Ipda M Ridwan saat dikonfirmasi Jumat (16/10/2020) hari ini membenarkan sempat mengamankan keduanya, setelah itu dilakukan mediasi saja antara kedua belah pihak.
"Iya betul, bukan pencurian, tetapi baru mau. Dia memang ada niat mau mengambil, pura-pura sholat lalu mendekati kotak amal itu bersama anaknya," tegas Ridwan.
Pihaknya pun memanggil pihak penguru masjid, lalu mempertemukan agar dilakukan mediasi agar kedua belah pihak bersepakat damai.
Empat Jukir Liar Ditangkap Dalam Satu Tahun Terakhir, Kadishub Tarakan Arbain: Kami Hanya Pengawasan
KPU Bulungan Sediakan Satu TPS di Rutan Polres Bulungan, Jumlah Penghuni Rutan Lebih 30 Orang
Aksi Keji KDRT Pria di Palembang, Seret Istri ke Aspal di depan Anak saat Selingkuhannya Dilabrak
"Belum sempat diambil. Iya di mediasi, pengurus masjid kita panggil dan pelaku membuat pernyataan untuk tidak melakukan seperti itu lagi (mencuri kotak amal)," ujarnya.
Ridwan, melanjutkan, Ibu FA (47) (pelaku) bersama dengan anak laki-lakinya yang masih berusia 10 tahun, melakukan percobaan pencurian didasari karena bingung lantaran tak mempunyai uang.
"Pengakuan pelaku tidak punya uang, bingung, sehingga melihat kotak amal itu bersama anaknya berniat mengambil. Tidak bekerja dan tidak punya suami," tutur Ridwan.
Setelah dilakukan mediasi kedua belah pihak akhirnya keduanya dipulangkan kemarin setelah kejadian percobaan pencurian tersebut.
"Sudah dipulangkan. Yang jelas niat mengambil sudah ada, jadi kita mediasi kedua belah pihak," tutupnya.
(*)