Sabtu, 25 April 2026

Pilkada Malinau

KPU Malinau Terapkan Metode Cabut Undi Tentukan Tema Debat Kandidat di Pilkada Malinau

Debat kandidat calon Bupati dan Wakil bupati di Pilkada Malinau bakal membahas enam topik penting.

Penulis: Mohamad Supri | Editor: Cornel Dimas Satrio
TribunKaltara.com / Mohammad Supri
Ketiga Paslon Pilkada Malinau, Martin Labo-Dato Nasir (Mandat), Jhonny Laing Impang-Muhrim (JM), serta Wempi W Mawa-Jakaria (WIRA). 

TRIBUNKALTARA.COM, MALINAU - Debat kandidat calon Bupati dan Wakil bupati di Pilkada Malinau bakal membahas enam topik penting.

Sesuai PKPU 13/2020, ada enam topik bahasan yang juga memuat materi kebijakan dan strategi penanganan, pencegahan dan pengendalian Covid-19.

Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Malinau, Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Antopianus telah menyampaikan kepada Paslon terkait materi debat kandidat tersebut.

"Kita sudah bicarakan dengan LO Paslon terkait materi debat.

Topiknya sudah diatur berdasarkan PKPU 13/2020," ungkapnya, di Malinau Kalimantan Utara Jumat, (16/10/2020).

Baca juga: Rapat Persiapan Debat Publik Calon Bupati, KPU Malinau berencana Libatkan Lembaga Penyiaran Nasional

Baca juga: Jadwal Debat Kandidat Gubernur Pilgub Kaltara, KPU Sebut 3 Kali Digelar, Ini Daftar Temanya

Baca juga: KPU Tarakan Sudah Tetapkan Daftar Pemilih Tetap, Total Pemilih Sebanyak 143.130 Orang

Antopianus mengatakan, pada saat debat kandidat berlangsung, materi akan dipilih secara acak.

Masing-masing Paslon akan memilih satu dari enam materi debat kandidat melalui undian.

Pilihan acak tersebut akan menentukan materi yang akan disampaikan berkaitan dengan visi-misi masing-masing Paslon.

"Paslon nanti akan mencabut undian dari wadah yang berisi topik materi debat. Materi debatnya akan dipilihnya secara acak," ujarnya.

Menurut Antopianus, metode undian merupakan pilihan yang tepat, dengan tujuan debat kandidat berlangsung bersih dan adil.

Antopianus mengatakan durasi debat kandidat berlangsung selama 90 menit, sesuai dengan kontrak lembaga penyiaran.

Sedangkan untuk penyusunan materi debat, KPU Malinau membentuk tim perumus yang terdiri dari tiga orang akademisi.

"Sudah ada lima nama, dari lima itu nanti kita akan pilih tiga orang yang akan jadi tim penyusun materi debat kandidat," jelasnya.

Berdasarkan PKPU 5/2020, Debat publik dapat diselenggarakan sejak tanggal 26 September hingga 5 Desember 2020 mendatang.

(*)

( TribunKaltara.com / Mohammad Supri )

Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com

Follow Twitter TribunKaltara.com

Follow Instagram tribun_kaltara

Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved