KPU Tarakan Sudah Tetapkan Daftar Pemilih Tetap, Total Pemilih Sebanyak 143.130 Orang
KPU Tarakan sudah tetapkan Daftar Pemilih Tetap, total pemilih sebanyak 143.130 orang
Penulis: Risnawati | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN - Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) Kota Tarakan gelar rapat pleno terbuka terkait rekapitulasi dan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kota Tarakan, Kamis (15/10/20) sore.
Ketua KPU Tarakan, Nasruddin mengatakan sebanyak 143.130 DPT yang telah ditetapkan.
"Sudah kita lakukan dihadapan semua tim kampanye pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltara. Ini adalah rapat terbuka sehingga data yang kita hasilkan sudah disepakati oleh semua pihak," Ujarnya.
Baca juga: Bawaslu Malinau Sebut Komunikasi Masih Efektif Terapkan Protokol Kesehatan Covid-19 di Masa Kampanye
Baca juga: Awalnya Anggarkan Rp 100 Juta, 7 Bulan Satgas Covid-19 Balikpapan Habiskan Rp 2 M untuk Pemakaman
Baca juga: Temui Pjs Gubernur Kaltara Teguh Setyabudi, Mahasiswa Sampaikan 9 Tuntutan, Desak Pemekaran Kabudaya
Untuk selanjutnya data ini akan direkap ditingkat provinsi. Setelah itu akan diumumkan semua daftar pemilih tetap di masing-masing kelurahan.
Terkait selisih perubahan data pemilih sementara (DPS), ia mengatakan jumlah perubahan tidak signifikan dari jumlah DPS sebelumnya.
Ia menambahkan perubahan itu terjadi karena beberapa hal, ada masukan dari masyarakat. Kemudian ada masukan dari Capil, dan juga ada penambahan jumlah pemilih di Lapas.
Baca juga: RESMI, KPU Malinau Tetapkan 50.682 Daftar Pemilih Tetap Kabupaten di Pilkada Malinau
Baca juga: Jelang Pilkada Serentak Kaltara, Teguh Setyabudi Minta Deklarasi Netralitas ASN Tak Cuma Seremonial
Baca juga: Gandeng KPwBI Kaltara dan BPD Kaltara, Dishub Tarakan Terapkan Aplikasi Pembayaran Parkir Non Tunai
"Tapi yang di Lapas itu tidak semua sebenarnya pemilih itu tidak di DPS kemarin. Ada, hanya beberapa saja yang tidak masuk di DPS. Sehingga, setelah kita tetapkan, ya jumlah perubahannya tidak terlalu signifikan," terangnya.
Ia tegaskan penetapan kali ini merupakan hasil final. Selanjutnya, KPU akan menunggu Instruksi lagi dari KPU RI jika masih ada masyarakat yang masih memberikan masukan dan tanggapannya.
"Yang jelas ini adalah kerja-kerja maksimal kita, teman-teman sudah maksimal mulai dari PPDP, DPS, TPS, dan TPK," imbuhnya.
( Tribunkaltara.com / Risnawati )