Mantan Kepsek SMK Pelita Gamma Penajam Korupsi, Imam Rahardjo : Pihak Sekolah Sangat Terpukul
Mantan Kepsek SMK Pelita Gamma Penajam korupsi, Imam Rahardjo : Pihak sekolah sangat Terpukul.
TRIBUNKALTARA.COM, PENAJAM - Mantan Kepsek SMK Pelita Gamma Penajam korupsi, Imam Rahardjo : Pihak sekolah sangat Terpukul.
Pada Kamis (15/10) kemarin, Kejaksaan Negeri (Kejari) Penajam Paser Utara (PPU) lakukan penahanan terhadap satu tersangka atas kasus dugaan penyelewengan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) SMK Pelita Gamma Penajam tahun 2015.
Tersangka itu merupakan mantan kepala sekolah SMK Pelita Gamma yang menjabat selama satu tahun pada tahun 2015 lalu.
Baca juga: Terekam CCTV, Ibu dan Anak di Samarinda Kaltim Kompak Mencuri Uang Kotak Amal Masjid At Taqarrub
Baca juga: Polresta Balikpapan Tetapkan 1 Tersangka Balap Liar, Diancam Pidana Penjara 6 Tahun, Ini Kasusnya
Baca juga: Ketua Bawaslu Nunukan M Yusran Beber Rencana Kedatangan Anggota Bawaslu RI Fritz Edward Siregar
Mengetahu bahwa IH telah ditahan, Ketua pembina Yayasan Kalami Min Hamika, Imam Rahardjo, berharap kasus tersebut bisa segera ditindak lanjuti oleh Kejari Penajam secara hukum yang berlaku.
"Kami berharap agar yang bersangkutan tetap ditindak sesuai hukum yang berlaku. Karena masalah ini hampir 3 tahun terkatung-katung dan kami terimaksih kepada jajaran kejaksaan supaya nama baik SMK Pelita gamma dengan cepat kami perbaiki dan lebih hati-hati dalam perjalanan SMK Pelita Gamma," kata Imam, Jumat (16/10/2020).
Imam sangat menyesali apa yang telah diperbuat oleh tersangka, perbuatan tersangka sangat mencoreng dan merusak nama baik SMK Pelita Gamma serta dewan guru.
"Perbuatan itu sangat merusak keberadaan sekolah SMK Pelita Gamma. Hanya menjabat 1 tahun sudah merusak dan jerih payah berjuangnya sekolah swasta jatuh bangun hanya dirusak dalam sekejap dan bersangkutan sangat mencoreng nama baik dewan guru serta kelurga besar SMK Pelita Gamma," tuturnya.
Baca juga: Ketua PMI Malinau Apresiasi Sambutan Baik Masyarakat saat Galang Dana Korban Bencana di Tarakan
Baca juga: UPDATE Tambah 14, Kasus Covid-19 di Kaltara Jadi 687, Penambahan Terjadi di Bulungan & Tarakan
Baca juga: Segera Berakhir, Tiga Sasaran Fisik Tambahan TMMD ke 109 Kodim 0907 Tarakan Rampung 100 Persen
Selain mencoreng nama baik sekolah, Imam menyebut perbuatan itu juga membuat pihak pengelola SMK Pelita Gamma sangat terpukul.
"Kami sangat terpukul dengan apa yang telah diperbuat oleh tersangka," ujar dia.
( TribunKaltara.com / Dian Mulia Sari )